Perkawinan Anak di Bondowoso Menurun Tajam, Namun Tamanan, Wringin, dan Cermee Masih Jadi Zona Merah

  


BONDOWOSO, iniberita.my.id – Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Bondowoso menunjukkan penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, kasus perkawinan anak berhasil ditekan hingga 48 persen, berkat upaya berbagai pihak dalam edukasi dan pendampingan keluarga.

Kendati demikian, tiga kecamatan yakni Tamanan, Wringin, dan Cermee, masih tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi tertinggi kasus perkawinan anak. Ketiganya disebut-sebut sebagai zona merah yang memerlukan penanganan lebih intensif dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bondowoso, Rini Astuti, mengatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil kerja sama antara dinas, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. “Kami bersyukur tren menurun drastis, tetapi perhatian khusus tetap kami arahkan ke kecamatan-kecamatan yang angka kasusnya masih tinggi,” ujarnya, Rabu (8/5).

Menurutnya, faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, serta norma sosial masih menjadi pemicu utama maraknya pernikahan anak di daerah tertentu. Di beberapa desa, praktik ini bahkan dianggap sebagai solusi untuk mengurangi beban keluarga atau menghindari aib sosial.

“Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan. Pernikahan usia dini bukan solusi, tapi justru berpotensi menambah permasalahan seperti stunting, putus sekolah, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” imbuh Rini.

Pemerintah kabupaten sendiri telah meluncurkan berbagai program pencegahan, seperti edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, pelatihan life skill bagi remaja, serta pendampingan keluarga berisiko. Selain itu, kampanye melalui media sosial dan forum warga juga gencar dilakukan untuk merubah pola pikir masyarakat.

Tokoh agama dan pemuda turut dilibatkan dalam sosialisasi agar pesan dapat diterima lebih luas. “Kami libatkan tokoh lokal untuk menyampaikan pentingnya pendidikan dan kemandirian sebelum menikah. Karena ketika pesan itu datang dari orang yang mereka percaya, hasilnya lebih efektif,” ujar Rini.

Pemerintah juga mendorong desa-desa untuk membentuk Satgas Pencegahan Perkawinan Anak agar pengawasan bisa dilakukan hingga ke tingkat akar rumput.

Penurunan angka 48 persen dalam tiga tahun terakhir disebut sebagai capaian positif, namun Pemkab Bondowoso menegaskan bahwa perjuangan belum usai. “Target kami adalah nol kasus. Karena satu saja anak yang menikah dini, berarti masih ada yang perlu kita perbaiki,” tegas Rini. (Red.R)

0 Comments:

Post a Comment