Perbandingan dengan Kasus Suap Rekrutmen Skala Besar di Daerah Lain: Identifikasi Pola dan Kelemahan Sistemik

 


Kediri, iniberita.my.id - Skandal dugaan suap massal dalam rekrutmen perangkat desa di Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, bukanlah kejadian yang terisolasi dalam konteks tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput di Indonesia. Beberapa kasus serupa, meskipun mungkin tidak selalu melibatkan tiga jabatan sekaligus, pernah mencuat di berbagai daerah lain, mengindikasikan adanya pola dan kelemahan sistemik dalam mekanisme rekrutmen perangkat desa yang perlu diidentifikasi dan diatasi secara nasional. Perbandingan dengan kasus-kasus tersebut menunjukkan beberapa pola yang berulang, seperti kurangnya transparansi dalam proses seleksi, peran dominan pihak-pihak tertentu dalam menentukan hasil, lemahnya pengawasan dari BPD dan pemerintah daerah, serta potensi adanya "harga" tertentu untuk jabatan-jabatan strategis. Skala dugaan suap di Sukorejo yang melibatkan tiga jabatan sekaligus menyoroti potensi kerentanan sistem yang lebih besar. Kelemahan sistemik ini seringkali berakar pada regulasi yang kurang jelas atau multitafsir, implementasi yang tidak konsisten di berbagai daerah, serta kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif dan independen. Kasus-kasus serupa di daerah lain juga menunjukkan bahwa praktik suap dalam rekrutmen perangkat desa dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan proyek-proyek desa. Oleh karena itu, penanganan kasus Sukorejo tidak hanya harus fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada identifikasi dan perbaikan kelemahan sistemik dalam mekanisme rekrutmen perangkat desa secara nasional, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkanGood Governance.(Red.Tim)

0 Comments:

Post a Comment