,

Polri Kawal Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cerme Dampingi Penyaluran Benih Jagung

  

Aipda Agus mengawal penyaluran bening jagung di Desa Cerme-(photo by memorandum)


Kediri
– Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, Aipda Agus SBW, yang mendampingi penyaluran bantuan benih jagung kepada kelompok tani setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelompok Tani Dusun Glatik, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Sabtu (11/7/2026). Dalam kegiatan itu, Aipda Agus melakukan sambang kepada para petani sekaligus memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan dengan lancar.

Bantuan yang disalurkan berupa benih jagung merek Bisi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kediri. Total sebanyak 1.025 kilogram benih jagung diberikan kepada kelompok tani yang berada di empat dusun di Desa Cerme.

Adapun rincian distribusi bantuan tersebut yakni Dusun Glatik mendapatkan 375 kilogram benih jagung, Dusun Sugihan sebanyak 275 kilogram, Dusun Ngolakan 225 kilogram, dan Dusun Santren menerima 150 kilogram.

Aipda Agus menjelaskan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh petani yang berhak dan dimanfaatkan secara maksimal.

"Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah. Kami berharap bantuan benih jagung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani," ujarnya.

Selain memastikan distribusi berjalan tertib, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan pengelolaan lahan pertanian. Petani juga diingatkan untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah secara baik demi mendukung peningkatan produktivitas.

Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap hubungan antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung sektor pertanian.

Peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung langsung antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting, terutama dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Dengan adanya pendampingan dan sinergi berbagai pihak, program ketahanan pangan nasional diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Bantuan benih jagung tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani di Desa Cerme dan sekitarnya.(red/lis)


Continue reading Polri Kawal Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cerme Dampingi Penyaluran Benih Jagung
,

Bhabinkamtibmas Mrican Dampingi Petani Jagung, Dorong Produktivitas Pertanian di Kediri


 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican Aipda Ach. Sodik mendampingi petani jagung di area persawahan Universitas Brawijaya, Kota Kediri.-(photo by memorandum)


Kota Kediri
– Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri melalui pendampingan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Aipda Ach. Sodik, dengan memberikan pendampingan dan edukasi kepada petani jagung di area persawahan Universitas Brawijaya, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/7/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Aipda Ach. Sodik turun langsung ke area pertanian untuk berdialog dengan para petani. Ia mengecek kondisi tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar perawatan tanaman dilakukan secara optimal hingga memasuki masa panen.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus memanfaatkan lahan pertanian secara maksimal. Menurutnya, peran aktif petani sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan produksi pertanian di daerah.

"Kami terus mendorong para petani agar semangat dalam mengelola lahan pertanian. Dengan perawatan yang baik, diharapkan hasil panen dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Aipda Ach. Sodik.

Ia juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu fondasi utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Polri Hadir Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung berbagai program strategis pemerintah.

Pendampingan terhadap petani menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

"Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan hasil panen petani semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan Republik Indonesia," jelasnya.

Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat petani diharapkan dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi tersebut, produktivitas pertanian di wilayah Kota Kediri dapat semakin berkembang sekaligus mendukung tercapainya kemandirian pangan nasional.(red/lis)

Continue reading Bhabinkamtibmas Mrican Dampingi Petani Jagung, Dorong Produktivitas Pertanian di Kediri
, ,

Polisi Ungkap Awal Terbongkarnya Kasus Rudapaksa Massal 27 Pelaku di Sampang

  

Konferensi pers remaja perempuan di Sampang diperkosa 27 orang. Baru 12 tersangka ditangkap.(Foto: by /detikJatim)



Sampang – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang. Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap bagaimana kasus yang melibatkan 27 tersangka tersebut akhirnya terbongkar setelah sempat tidak diketahui selama beberapa bulan.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari kecurigaan keluarga korban. Orang tua korban merasa ada perubahan perilaku pada anaknya setelah mendapati korban beberapa kali pulang ke rumah dalam kondisi larut malam hingga menjelang pagi.

Kecurigaan tersebut kemudian mendorong keluarga untuk melakukan pendekatan secara pribadi kepada korban. Setelah didesak dengan pertanyaan secara perlahan, korban akhirnya mengungkap kejadian traumatis yang dialaminya.

"Keluarga curiga korban telah digauli beberapa orang," ujar Fajri, Sabtu (11/7/2026).

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang. Laporan itu menjadi awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kejadian itu dilaporkan keluarga korban tanggal 29 Juni 2026. Dari sana proses penyelidikan kemudian terungkap," jelasnya.

Karena korban masih berusia di bawah umur, proses penanganan perkara dilakukan dengan melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang. Pendampingan tersebut diberikan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak.

Menurut penyidik, korban sebelumnya mengalami tekanan dan ketakutan akibat dugaan intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, setelah mendapatkan pendampingan, korban mulai berani memberikan keterangan terkait rangkaian kejadian yang dialaminya.

Dari keterangan korban, polisi kemudian menemukan adanya beberapa peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam rentang waktu Februari hingga Juni 2026.

"Korban mengungkapkan rangkaian enam peristiwa berbeda dalam kurun waktu Februari hingga Juni kepada penyidik, hingga akhirnya teridentifikasi 27 pelaku," ungkap Iptu Nur Fajri Alim.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh.(red/lis)

Continue reading Polisi Ungkap Awal Terbongkarnya Kasus Rudapaksa Massal 27 Pelaku di Sampang
,

Skandal Produk Cimory Kedaluwarsa, Ahli: Pengawasan Harus Sampai Tahap Retur dan Pemusnahan

  

Terdakwa penadah produk Cimory Kedaluwarsa usai menjalani sidangf di PN Surabaya.(photo by /detikJatim)


Jakarta
– Kasus peredaran produk Cimory kedaluwarsa yang melibatkan pasangan suami istri Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti bersama mantan Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko, menjadi perhatian serius dalam pengawasan keamanan pangan.

Pakar menilai pengawasan produk tidak cukup hanya dilakukan pada tahap produksi, melainkan harus mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari penyimpanan, penjualan, pengelolaan barang retur, hingga proses pemusnahan produk yang sudah tidak layak edar.

Direktur Riset dan Kajian Publikasi bidang Hukum Lingkungan dan Kesehatan PUSAD Universitas Muhammadiyah Surabaya, Nurhidayatullah Romadhon, mengatakan perusahaan perlu memiliki sistem pengendalian yang ketat agar produk kedaluwarsa tidak kembali beredar di masyarakat.

Menurutnya, informasi mengenai pemecatan kepala gudang dalam perkara tersebut menunjukkan adanya dugaan persoalan serius dalam pengelolaan produk retur maupun barang yang sudah melewati masa simpan.

"Dalam kasus pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk Cimory, adanya pemecatan terhadap kepala gudang menunjukkan bahwa telah ditemukan persoalan serius dalam pengelolaan produk retur dan kedaluwarsa," ujar Nurhidayatullah, Minggu (12/9/2026).

Ia menjelaskan, produk yang sudah tidak layak konsumsi harus memiliki sistem pelacakan yang jelas dan berada dalam pengawasan ketat agar tidak kembali masuk ke jalur perdagangan.

"Perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian barang, akses gudang, pencatatan stok retur, serta proses pemusnahan produk. Pengawasan berlapis dan pemeriksaan berkala sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum," katanya.

Menurutnya, keamanan pangan tidak hanya ditentukan dari proses produksi, tetapi juga bagaimana perusahaan memastikan produk tetap aman hingga sampai ke tangan konsumen.

"Evaluasi dan pengawasan yang ketat dari produksi hingga penjualan dan retur sangat penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan produknya," tegasnya.

Nurhidayatullah juga menyoroti bahaya manipulasi tanggal kedaluwarsa dari sisi kesehatan. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran perdagangan, tetapi juga menghilangkan informasi penting yang menjadi dasar konsumen dalam menilai keamanan sebuah produk.

Ia menjelaskan, produk yang baru melewati tanggal kedaluwarsa memang tidak selalu langsung berubah menjadi berbahaya. Namun, setelah melewati batas masa simpan, kualitas dan kestabilan produk tidak lagi dapat dijamin sama seperti sebelumnya.

Risiko akan semakin meningkat apabila produk mengalami penyimpanan yang tidak sesuai standar, seperti kemasan rusak, perubahan suhu, atau terputusnya rantai pendinginan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sangat penting diperhatikan pada produk berbahan dasar susu dan fermentasi seperti yogurt karena termasuk produk biologis yang memiliki kandungan mikroorganisme.

"Selama masa penyimpanan, jumlah bakteri yang masih hidup dapat berubah dan cenderung menurun. Selain itu, kondisi produk juga dapat dipengaruhi oleh suhu, tingkat keasaman, oksigen, lama penyimpanan, serta kondisi kemasan," jelasnya.

Ia menambahkan, bakteri baik dalam produk probiotik tidak otomatis berubah menjadi bakteri berbahaya ketika melewati masa kedaluwarsa. Namun, manfaatnya dapat berkurang dan risiko kontaminasi dapat meningkat apabila produk tidak disimpan sesuai standar.

Karena itu, tanggal kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang hanya dengan mengganti tulisan atau cetakan pada kemasan.

Konsumsi makanan atau minuman yang telah melewati masa simpan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan seperti mual, muntah, nyeri perut, diare, hingga demam. Pada kondisi tertentu, keracunan pangan dapat menyebabkan dehidrasi dan komplikasi yang lebih serius.

Kelompok yang paling berisiko mengalami dampak berat adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan daya tahan tubuh rendah.

"Justru di sinilah letak bahaya utama dari manipulasi tanggal kedaluwarsa. Konsumen tidak mengetahui kondisi sebenarnya dari produk yang mereka beli," pungkasnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti telah divonis terkait perkara penjualan produk olahan susu Cimory dan sosis Kanzler kedaluwarsa yang diduga melibatkan mantan Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko.

Pasutri tersebut dijatuhi hukuman 10 bulan dan 8 bulan penjara pada Rabu (1/7/2026). Dalam persidangan, mereka mengaku pernah menjual produk yang tanggal kedaluwarsanya telah diubah, bahkan menyebut produk tersebut juga sempat dikonsumsi oleh keluarganya sendiri.

Aksi tersebut diduga dilakukan bersama Adi Purwoko yang disebut telah bekerja di PT Cimory sejak 2014. Berdasarkan perkara tersebut, aktivitas peredaran produk kedaluwarsa diduga berlangsung sejak awal 2025 hingga awal 2026.(red/lis)

Continue reading Skandal Produk Cimory Kedaluwarsa, Ahli: Pengawasan Harus Sampai Tahap Retur dan Pemusnahan