NGAWI- Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Mantingan, tepatnya di Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, pada Senin (29/6) sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan truk tronton boks dan mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat.
Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban merupakan pengendara sepeda motor," ujar AKP Yuliana.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika truk UD Quester Box Tronton bernomor polisi B-9524-FEV yang dikemudikan Kasan (55), warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Bekasi, melaju dari arah timur menuju barat. Di dalam kendaraan tersebut turut berada seorang penumpang bernama Resem.
Pada saat yang sama, di sisi utara jalan terdapat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE-2462-MG yang dikendarai Pariyem (52), warga Dusun Penthuk, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar. Korban diduga sedang berhenti di tepi jalan sebelum berusaha menyeberang dan berbelok ke kanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat hendak memotong jalur. Akibatnya, jarak antara sepeda motor dan truk yang melaju dari arah timur sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Bagian depan truk kemudian menghantam bagian belakang kanan sepeda motor korban dengan benturan yang cukup keras. Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan parah, sementara korban terpental dan mengalami luka serius hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
AKP Yuliana mengungkapkan, korban mengalami sejumlah cedera berat, di antaranya patah pada kaki kiri, robekan serius di kaki kanan, serta luka memar pada bagian pinggang. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas Satlantas Polres Ngawi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan saksi, kondisi kendaraan yang terlibat, serta faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi terjadinya insiden tersebut. Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan kewaspadaan, memperhatikan situasi lalu lintas sebelum menyeberang atau berbelok, serta mematuhi peraturan berkendara demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa.(red/lis)