Kapal Wisata Kembali Melayani Rute Pulau Komodo dan Padar

  

Manggarai Barat – Aktivitas pelayaran kapal wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo kembali dibuka. Wisatawan kini dapat kembali berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menggunakan kapal cepat maupun kapal pinisi mulai Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo setelah kondisi cuaca di perairan setempat dinilai mulai membaik.

Sebelumnya, selama beberapa pekan terakhir pelayaran kapal wisata menuju sejumlah destinasi di kawasan Taman Nasional Komodo sempat dibatasi akibat cuaca buruk yang melanda perairan sekitar.

Dalam kebijakan tersebut, kapal wisata kini kembali diperbolehkan berlayar menuju berbagai tujuan wisata di kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Awak media memperoleh keterangan bahwa pembukaan kembali jalur pelayaran tersebut didasarkan pada prakiraan cuaca yang lebih kondusif dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Tenau Kupang.

Meski demikian, pihak otoritas pelabuhan tetap mengingatkan para nakhoda kapal agar selalu memantau perkembangan cuaca secara mandiri sebelum melakukan pelayaran.

Selain itu, nakhoda juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan, termasuk menghindari wilayah perairan yang berpotensi berbahaya serta tidak melakukan pelayaran pada malam hari.

Sebelumnya, pembatasan pelayaran kapal wisata menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar telah diberlakukan sejak 23 Februari 2026 akibat kondisi cuaca yang kurang bersahabat di wilayah tersebut.

Dengan kembali dibukanya jalur pelayaran ini, diharapkan aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo dapat kembali berjalan normal dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke destinasi unggulan tersebut.

(Red.Eh)

Continue reading Kapal Wisata Kembali Melayani Rute Pulau Komodo dan Padar

7 Ribu Posko Kesehatan Disiapkan untuk Layani Pemudik

  

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyiapkan sekitar 7.000 posko kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode mudik. Posko tersebut disediakan untuk memberikan berbagai layanan kesehatan bagi para pemudik selama perjalanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, layanan yang tersedia di posko tersebut tidak hanya pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga program cek kesehatan gratis (CKG) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, di sejumlah titik posko juga disediakan layanan imunisasi campak bagi anak-anak yang belum melengkapi imunisasinya. Layanan lain yang tersedia meliputi pemeriksaan tuberkulosis (TBC) menggunakan fasilitas rontgen.

Awak media memperoleh keterangan bahwa layanan tersebut melibatkan kerja sama berbagai pihak, termasuk balai karantina kesehatan serta dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan adanya posko kesehatan ini, masyarakat diharapkan dapat memeriksa kondisi kesehatannya sebelum maupun selama perjalanan mudik agar tetap dalam kondisi prima.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor agar memastikan kondisi tubuh benar-benar dalam keadaan sehat sebelum berangkat.

Apabila selama perjalanan pemudik mengalami keluhan kesehatan seperti pusing atau kelelahan, masyarakat disarankan untuk segera mendatangi posko kesehatan yang tersedia di sepanjang jalur mudik.

Selain kondisi fisik pengendara, kelayakan kendaraan juga perlu diperhatikan. Pemudik diminta memastikan sepeda motor dalam kondisi baik dan layak digunakan untuk perjalanan jauh guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Dengan keberadaan ribuan posko kesehatan tersebut, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung lebih aman serta kesehatan para pemudik tetap terjaga selama di perjalanan.

(Red.Eh)

Continue reading 7 Ribu Posko Kesehatan Disiapkan untuk Layani Pemudik

Modus Baru WNA Kuasai Lahan di Bali, Gunakan Nama Warga Lokal

Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mengungkap dugaan praktik kepemilikan lahan oleh warga negara asing (WNA) di sejumlah proyek akomodasi wisata dengan memanfaatkan identitas warga lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, temuan tersebut mencuat setelah Komisi I DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan pelanggaran tata ruang di beberapa wilayah pembangunan vila dan akomodasi wisata.

Dalam hasil peninjauan di lapangan, ditemukan indikasi adanya keterlibatan pemodal asing dalam sejumlah proyek tersebut. Modus yang diduga digunakan yakni melalui skema nomine, di mana identitas warga lokal dipakai sebagai pemilik resmi lahan atau usaha.

Sementara itu, sumber pendanaan pembangunan disebut berasal dari pihak asing yang berada di balik proyek tersebut.

Indikasi praktik tersebut juga diperkuat laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan. Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan vila yang berada di Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, sebanyak tujuh bangunan diduga menggunakan pola kepemilikan melalui skema nomine.

Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Tabanan meminta pemerintah daerah untuk tidak lagi menoleransi praktik kepemilikan lahan oleh pihak asing melalui cara tersebut. Pasalnya, praktik tersebut dinilai berpotensi mempercepat alih fungsi lahan produktif di wilayah Tabanan.

Awak media memperoleh keterangan bahwa saat ini aturan di tingkat provinsi telah secara tegas melarang praktik kepemilikan lahan menggunakan skema nomine.

Karena itu, DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menindak dugaan pelanggaran yang terjadi. Penindakan diperlukan terutama jika terbukti terdapat warga negara asing yang memanfaatkan nama warga lokal untuk menguasai lahan maupun usaha pariwisata di wilayah tersebut.

(Red.Eh) 

Continue reading Modus Baru WNA Kuasai Lahan di Bali, Gunakan Nama Warga Lokal

Dua Pemuda Diduga Bunuh Wanita di Hotel Medan

  

Medan – Seorang wanita berinisial RS (19) ditemukan tewas di dalam sebuah boks di Kota Medan, Sumatera Utara. Korban diduga dibunuh oleh dua pelaku sebelum jasadnya dibuang di pinggir sungai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 9 Maret 2026 di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Medan Denai. Korban diketahui mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Selain dugaan pembunuhan, korban juga diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, salah satu pelaku berinisial SA (19) diduga berupaya menghilangkan jejak. Ia keluar dari kamar hotel dan mengambil karung goni untuk membungkus tubuh korban.

Pada keesokan harinya, pelaku kemudian menghubungi rekannya yang berinisial SHR (19) untuk meminta bantuan mengambil sebuah boks dari rumah pelaku. Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam boks tersebut.

Awak media memperoleh informasi bahwa berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi, kedua pelaku terlihat membawa boks tersebut menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku mengendarai motor sementara pelaku lainnya membawa boks yang berisi tubuh korban.

Setelah itu, kedua pelaku diduga membawa boks tersebut menuju lokasi pembuangan. Jasad korban kemudian dibuang di pinggir sungai untuk menutupi aksi kejahatan mereka.

Peristiwa ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan motif di balik pembunuhan tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena cara pelaku membuang jasad korban dinilai cukup sadis dan terencana.

(Red.Eh)

Continue reading Dua Pemuda Diduga Bunuh Wanita di Hotel Medan