, , ,

Warga Soroti Parkir Liar di Jalan Stasiun, Dishub Kediri Utamakan Pendekatan Humanis


WAJAH BARU: Pengendara motor melintas di Jalan Stasiun Kediri yang telah dijadikan satu arah sesuai kebijakan baru pemkot.




KEDIRI Upaya Pemerintah Kota Kediri dalam menata kawasan Jalan Stasiun hingga kini belum sepenuhnya memberikan hasil yang diharapkan. Sejumlah persoalan masih ditemukan di lapangan, terutama terkait kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat dan pengunjung.


Hingga saat ini, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Stasiun, jalur yang menghubungkan Jalan Dhoho dengan Stasiun Kota Kediri. Kondisi tersebut semakin terasa pada malam hari dan akhir pekan ketika arus lalu lintas meningkat. Imron (42), warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mengaku situasi tersebut menyulitkan pengguna jalan yang hendak menuju stasiun sekaligus mengganggu kenyamanan warga yang sedang bersantai di kawasan tersebut.


Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota perlu mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap pelanggar aturan parkir. Ia menilai pemberian sanksi tilang bukan menjadi persoalan selama pengendara memang terbukti melanggar, mengingat rambu larangan parkir telah dipasang di lokasi.


Pendapat serupa disampaikan Dhea (25), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Ia menilai keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan sangat mengganggu ketertiban. Menurutnya, Jalan Stasiun seharusnya hanya digunakan sebagai jalur lalu lintas sehingga masyarakat dapat menikmati suasana kawasan tersebut dengan lebih nyaman.


Dhea juga menjelaskan bahwa Jalan Stasiun kini mengusung konsep yang menyerupai kawasan Malioboro di Yogyakarta. Dengan konsep tersebut, ia meyakini kawasan ini berpotensi menjadi salah satu tujuan wisata di Kota Kediri apabila terus dirawat dan ditata secara optimal. Karena itu, ia berharap pemerintah bersama para pemangku kepentingan dapat menyusun langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban kawasan.


Penataan Jalan Stasiun sendiri telah dimulai sejak awal tahun lalu. Kebijakan yang diterapkan meliputi pemberlakuan sistem satu arah dari barat ke timur, larangan parkir kendaraan, serta pelarangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut.


Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan perlunya beberapa penyesuaian. Salah satunya adalah memberikan izin parkir di sisi selatan jalan guna mengakomodasi aktivitas antar-jemput siswa di sekolah yang berada di sisi utara Jalan Stasiun.


Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu larangan parkir di sisi utara jalan. Namun, ia mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir masih rendah. Petugas juga telah berulang kali melakukan penertiban, tetapi banyak pengendara yang kembali melanggar sehingga upaya tersebut masih berlangsung seperti "kucing-kucingan".


Terkait kemungkinan penerapan sanksi yang lebih tegas, Arief menyebut kewenangan penilangan berada di tangan kepolisian karena pelanggaran terhadap rambu lalu lintas merupakan ranah penegakan hukum. Meski demikian, hingga saat ini pendekatan yang digunakan masih bersifat persuasif dan humanis.


Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo Ananto, mewakili Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan bahwa penindakan berupa tilang belum diterapkan. Selama ini, Dishub Kota Kediri dan Satlantas lebih mengedepankan upaya preventif melalui penertiban secara humanis. Ia menambahkan, apabila ke depan diperlukan penindakan berupa tilang, pelaksanaannya akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. (red/hep)

Continue reading Warga Soroti Parkir Liar di Jalan Stasiun, Dishub Kediri Utamakan Pendekatan Humanis
, , ,

Hak Hukum Warga Binaan Jadi Prioritas, Lapas Kediri Bangun Sinergi dengan LBH Progresif


LBH PROGRESIF - Tim LBH Progresif memberikan sosialisasi hukum kepada 103 orang tahanan Lapas Kelas IIA Kediri, Sabtu (1/8/2026). Materi yang disampaikan meliputi hak-hak tersangka dan terdakwa, akses memperoleh bantuan hukum, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan proses peradilan. (by tribunjatim.com)



KEDIRI
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan, salah satunya melalui penguatan akses terhadap bantuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menjalin kerja sama bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi hukum pada Sabtu (1/8/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh hak atas informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan selama menjalani proses hukum maupun masa pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa pemenuhan hak atas bantuan hukum merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu warga binaan mengetahui hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang sedang mereka jalani.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan warga binaan memahami hak-haknya, kewajibannya, serta proses hukum yang sedang dijalani. Pemenuhan hak atas bantuan hukum merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemasyarakatan yang menghormati hak asasi manusia," ujar Gatot.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan hukum semata, tetapi berkembang menjadi program pendampingan yang berkesinambungan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.

Menurut Gatot, sinergi dengan berbagai lembaga eksternal menjadi bagian dari upaya Lapas Kediri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, transparan, dan humanis.

"Kami akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak agar pelayanan di Lapas Kediri semakin profesional, akuntabel, dan humanis. Yang terpenting, setiap warga binaan mendapatkan akses informasi serta pendampingan hukum secara optimal," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan LBH Progresif, Moh. Rofian bersama Dinar Anggy Andina, menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Kediri yang membuka ruang kolaborasi dalam memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan.

Menurutnya, edukasi hukum sangat penting agar warga binaan memahami hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan sekaligus memperoleh pendampingan apabila dibutuhkan.

"Kami mengapresiasi komitmen Lapas Kediri yang membuka ruang kolaborasi dalam memberikan edukasi dan layanan bantuan hukum. Harapannya, warga binaan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta dapat memperoleh pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rofian.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama dalam berbagai program, mulai dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga kegiatan edukatif lainnya yang bertujuan meningkatkan literasi hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Rofian menilai, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat proses pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian dan keterampilan, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan.

"Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas akses warga binaan terhadap layanan hukum sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih komprehensif di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Lapas Kelas IIA Kediri berharap tercipta sistem pembinaan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga warga binaan memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial setelah kembali ke tengah masyarakat.(red/lis)

Continue reading Hak Hukum Warga Binaan Jadi Prioritas, Lapas Kediri Bangun Sinergi dengan LBH Progresif
, , ,

Kurang Konsentrasi, Pengemudi Datsun Tabrak Pasutri hingga Satu Orang Meninggal di Ponorogo


TABRAKAN - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Toko Hens Pancing, Kelurahan Kepatihan, Kecamata/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (1/8/2026). Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi. (by tribunjatim.com)


PONOROGO
– Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan sebuah toko alat pancing di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Sabtu (1/8/2026) siang. Sepasang suami istri yang sedang mendorong gerobak sampah menjadi korban setelah ditabrak sebuah mobil minibus dari arah belakang.

Akibat insiden tersebut, seorang perempuan berinisial BR (68) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara suaminya, WY, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kecelakaan diduga dipicu pengemudi minibus yang kurang berkonsentrasi saat mengemudi.

"Korban meninggal dunia satu orang, yaitu pejalan kaki perempuan. Dugaan sementara pengemudi mobil kurang konsentrasi," ujarnya.

Baru Pulang Buang Sampah

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian pasangan suami istri tersebut baru saja membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di sekitar kawasan BCA Ponorogo.

Keduanya kemudian berjalan pulang ke rumah sambil mendorong gerobak sampah dari arah timur menuju barat di tepi Jalan Jenderal Sudirman.

Pada saat bersamaan, sebuah mobil Datsun bernomor polisi A 1702 ZH yang dikemudikan AS, warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, melaju searah di belakang korban.

Diduga karena kehilangan konsentrasi, mobil tersebut menabrak kedua korban dari belakang hingga menyebabkan keduanya terpental.

BR mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara WY mengalami luka pada bahu kanan serta lecet di beberapa bagian tubuh dalam kondisi sadar.

Mobil Juga Tabrak Kendaraan Parkir

Setelah menghantam kedua pejalan kaki, laju minibus tidak langsung berhenti. Kendaraan tersebut oleng ke sisi kiri jalan dan kembali menabrak sebuah Isuzu Panther bernomor polisi AE 1432 TH yang sedang terparkir di bahu jalan.

Pemilik mobil Panther, Didik Riyanto, mengaku sempat mendengar suara benturan keras ketika dirinya sedang berbelanja di sekitar lokasi.

"Tiba-tiba terdengar suara benturan keras. Saat saya melihat ke belakang, ada orang terpental dan jatuh ke jalan. Korbannya dua orang yang sedang mendorong gerobak sampah," ungkapnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas Satlantas Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti insiden dan proses hukum terhadap pengemudi minibus.(red/lis)

Continue reading Kurang Konsentrasi, Pengemudi Datsun Tabrak Pasutri hingga Satu Orang Meninggal di Ponorogo
, ,

Resmikan RTH Baru, Wali Kota Vinanda Kampanyekan Kota Kediri Lebih Hijau

 

KAMPANYE POLA HIDUP SEHAT: Wali Kota Vinanda Prameswati (kanan) gowes bersama pejabat Pemkot Kediri dan perwakilan forkopimda ke kawasan Taman Sekartaji untuk bersih-bersih sungai.


KEDIRI - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati terus mendorong penerapan pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan bersepeda bersama, aksi bersih-bersih sungai, serta peresmian ruang terbuka hijau (RTH) baru di kawasan Taman Sekartaji, Jumat (31/7).

Mengawali kegiatan dari halaman Balai Kota Kediri, Vinanda bersama jajaran Pemerintah Kota Kediri, Komunitas Suket Teki, dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kediri mengayuh sepeda menuju Taman Sekartaji. Setibanya di lokasi, rombongan langsung melakukan aksi membersihkan area sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Menurut perempuan yang akrab disapa Mbak Wali itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membiasakan masyarakat menerapkan pola hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Vinanda juga meresmikan ruang terbuka hijau baru yang telah ditata di kawasan Taman Sekartaji. Area yang sebelumnya kurang terawat itu kini disulap menjadi taman yang lebih hijau, bersih, dan nyaman untuk dimanfaatkan masyarakat.

Ia berharap taman tersebut dapat menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, tempat berkumpul keluarga, sarana interaksi sosial, sekaligus berfungsi sebagai paru-paru kota. Kehadiran ruang terbuka hijau itu juga diharapkan mampu menjadi alternatif lokasi rekreasi bagi warga Kota Kediri.

BERI CONTOH: Wali Kota Vinanda Prameswati ikut membersihkan sampah di kawasan Taman Sekartaji Kota Kediri.



Vinanda menambahkan, lahan-lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dialihkan menjadi ruang terbuka hijau agar wajah Kota Kediri semakin tertata. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi target minimal 20 persen ruang terbuka hijau di wilayah kota.

Meski target tersebut belum tercapai, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen menambah luasan ruang terbuka hijau secara bertahap. Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan, merawat fasilitas yang tersedia, serta memanfaatkan taman secara bijak agar keberadaannya dapat terus memberikan manfaat bagi warga.

Kegiatan bersepeda dan aksi bersih-bersih sungai tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Asri. Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kota Kediri berupaya membangun budaya hidup bersih, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus memperkenalkan ruang terbuka hijau baru kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut diikuti Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Ketua TP PKK Ferry Silviana Abu Bakar, Asisten, Staf Ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Kediri, Komunitas Suket Teki, serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kediri. (red/hep)

Continue reading Resmikan RTH Baru, Wali Kota Vinanda Kampanyekan Kota Kediri Lebih Hijau