, ,

Heboh Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka Relasi Yogyakarta–Surabaya

Petugas KA menemukan bayi di dalam toilet Kereta Eksekutif 3 (photo by liputan.com)


Jakarta – Peristiwa memilukan terjadi di dalam perjalanan Kereta Api Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng. Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi terlantar di lantai toilet salah satu gerbong kereta pada Sabtu (4/7/2026). Bayi yang tidak berdosa itu diduga sengaja ditinggalkan oleh pihak yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Penemuan bayi tersebut sontak menggemparkan para penumpang yang berada di dalam rangkaian kereta. Saat ditemukan sekitar pukul 07.20 WIB, kereta sedang melaju dari wilayah Solo menuju Surabaya. Bayi itu berada di dalam toilet Kereta Eksekutif 3 dengan kondisi terbungkus selimut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan bayi bermula ketika petugas pelayanan kereta melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh gerbong dan fasilitas penumpang selama perjalanan. Saat memeriksa kondisi toilet, petugas dikejutkan oleh keberadaan seorang bayi yang tergeletak di lantai.

Setelah memastikan kondisi bayi, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Pusat Pengendalian Pelayanan PT KAI dan berkoordinasi dengan Stasiun Solo Balapan sebagai stasiun pemberhentian terdekat.

Untuk mencari keberadaan orang tua atau pihak yang bertanggung jawab atas bayi tersebut, petugas sempat mengumumkan informasi melalui pengeras suara di seluruh gerbong. Namun, hingga kereta tiba di tujuan pemberhentian berikutnya, tidak ada seorang pun penumpang yang mengaku sebagai orang tua maupun keluarga bayi tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa seluruh prosedur penanganan darurat langsung dilakukan begitu bayi ditemukan. Keselamatan bayi menjadi prioritas utama sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.

Sesampainya di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.30 WIB, bayi segera dievakuasi menuju Pos Kesehatan stasiun untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga medis. Dari hasil observasi dokter dan bidan Klinik Mediska KAI Solo, kondisi bayi dinyatakan sehat, stabil, serta tidak ditemukan tanda-tanda gangguan kesehatan yang mengancam jiwa.

Setelah pemeriksaan awal selesai, bayi kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta guna mendapatkan perawatan medis lanjutan serta pemantauan intensif.

Kasus tersebut langsung ditangani oleh Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari. Aparat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga tega meninggalkan bayi tersebut di dalam toilet kereta.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk bekerja sama dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di stasiun maupun di area yang berkaitan dengan perjalanan kereta.

Menurut Harno, seluruh proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Seluruh rangkaian penyelidikan sedang kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap siapa yang diduga meninggalkan bayi tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa di tengah proses penyelidikan, keselamatan dan kesehatan bayi tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta agar kondisinya terus terpantau oleh tim medis.

Selain melakukan penyelidikan, Polresta Solo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membantu proses pengungkapan kasus. Warga yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu mempercepat identifikasi pelaku dan proses penyidikan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Aparat menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bayi maupun anak dalam kondisi apa pun, serta memanfaatkan jalur bantuan yang tersedia apabila menghadapi persoalan sosial atau keluarga yang berpotensi mengancam keselamatan anak.(red/lis) 

Continue reading Heboh Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka Relasi Yogyakarta–Surabaya
, ,

25 Tahun Bersama, Berpisah karena Cinta yang Bersemi di TikTok

(photo by radar bromo)


KEDIRI- Tak pernah terlintas dalam benak Inyong (45), bukan nama sebenarnya, bahwa rumah tangga yang dibangunnya selama lebih dari dua dekade harus kandas. Bukan karena persoalan ekonomi, kekerasan, atau pertengkaran yang tak berujung, melainkan karena hadirnya orang ketiga yang berawal dari media sosial, TikTok.

Saat ditemui pihak media, warga Kabupaten Probolinggo itu berkisah dengan nada tenang. Sesekali ia menarik napas panjang, seolah berusaha menahan kenangan yang masih membekas. Tak tampak lagi kemarahan dalam raut wajahnya. Yang tersisa hanyalah rasa kecewa dan penerimaan bahwa tidak semua kisah cinta mampu bertahan hingga akhir.

Perjalanan rumah tangganya dimulai pada awal tahun 2000-an. Kala itu, internet belum menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Media sosial belum dikenal luas, sementara telepon seluler masih tergolong barang mewah.

Inyong menikahi Intan (40), juga nama samaran, dengan harapan membangun keluarga sederhana namun harmonis. Setelah menikah, ia bekerja sebagai pengangkut sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah daerah. Pendapatannya memang tidak besar, tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara itu, sang istri memilih fokus mengurus rumah tangga. Hari-harinya dihabiskan memasak, mencuci pakaian, membersihkan rumah, sekaligus merawat suami dan anak-anak.

"Saya kerja dari pagi sampai sore. Pulang memang capek, tapi rasanya senang karena di rumah ada istri dan anak-anak yang menunggu," kenangnya.

Dua tahun setelah menikah, pasangan tersebut dikaruniai seorang putra. Beberapa tahun kemudian lahir anak kedua yang semakin melengkapi kebahagiaan keluarga kecil mereka.

Mereka hidup sederhana di sebuah desa di Kabupaten Probolinggo. Rumah yang tidak mewah menjadi saksi perjuangan keduanya membangun kehidupan dari nol. Meski kerap menghadapi keterbatasan ekonomi, mereka mampu melewati berbagai persoalan bersama.

Selama bertahun-tahun, rumah tangga mereka berjalan tanpa gejolak berarti. Rutinitas berlangsung nyaris sama setiap hari. Pagi hari Inyong berangkat bekerja, sedangkan istrinya mengurus rumah dan anak-anak. Sore hari mereka berkumpul kembali, menikmati makan malam bersama dan berbincang mengenai aktivitas masing-masing.

"Saya selalu merasa rumah tangga kami baik-baik saja," ujarnya.

Perubahan mulai terasa sekitar tahun 2015 ketika akses internet mulai menjangkau desa tempat mereka tinggal. Sang istri mulai mengenal dunia digital.

Awalnya, telepon genggam hanya digunakan untuk berkomunikasi melalui aplikasi pesan. Namun perlahan, ia mulai aktif menggunakan Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga akhirnya menjadi pengguna TikTok.

Sebagai suami, Inyong mengaku tidak pernah membatasi aktivitas istrinya di media sosial. Menurutnya, mengikuti perkembangan teknologi merupakan hal yang wajar.

"Saya tidak pernah melarang. Saya pikir itu hanya hiburan supaya tidak bosan di rumah," katanya.

Namun, tanpa disadari, kebiasaan tersebut perlahan mengubah perilaku sang istri.

Perubahan pertama yang ia rasakan adalah penampilan. Jika sebelumnya Intan dikenal sederhana seperti perempuan desa pada umumnya, kini ia mulai lebih sering berdandan. Wajahnya hampir selalu dirias, sementara gaya berpakaiannya berubah menjadi lebih modis dibanding sebelumnya.

Pada awalnya, perubahan itu tidak dianggap sebagai masalah.

"Saya pikir mungkin ingin tampil lebih cantik. Saya tidak mempermasalahkan," tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, perubahan tersebut semakin terlihat. Bahkan ketika keluar rumah, sang istri dinilai mulai mengenakan pakaian yang berbeda jauh dari kebiasaannya selama bertahun-tahun.

Situasi mulai berubah drastis pada 2023. Saat itu Intan aktif melakukan siaran langsung atau live di TikTok. Dalam setiap siaran, banyak pengguna laki-laki yang bergabung, menyapa, bercanda, hingga mengirim hadiah virtual.

Sementara itu, Inyong tetap menjalani rutinitasnya bekerja dari pagi hingga sore. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas istrinya di media sosial.

Tak lama kemudian, hubungan mereka sebagai suami istri mulai mengalami perubahan. Intan semakin sering menolak ketika diajak berhubungan intim.

Alasannya beragam, mulai dari kelelahan, mengantuk, hingga mengaku sedang tidak enak badan.

"Di situ saya mulai merasa ada yang berubah, tetapi saya belum tahu penyebabnya," katanya.

Rasa penasaran membuatnya beberapa kali mencoba memeriksa telepon genggam sang istri. Namun, menurutnya, semua aktivitas di media sosial selalu disembunyikan dengan sangat rapi.

Lambat laun, berbagai informasi mulai ia peroleh. Ia mengetahui bahwa istrinya semakin dekat dengan seorang pria yang dikenal melalui TikTok.

Hubungan mereka diduga tidak lagi sebatas teman sesama pengguna media sosial. Kedekatan itu berkembang menjadi hubungan asmara.

Temuan tersebut sempat memicu pertengkaran besar dalam rumah tangga mereka. Meski begitu, Inyong memilih memaafkan.

"Saya masih ingin mempertahankan rumah tangga," ucapnya.

Beberapa waktu kemudian, seorang teman datang menemuinya dan mengaku pernah melihat Intan berjalan berdua dengan seorang laki-laki ketika dirinya sedang bekerja.

Meski terpukul mendengar cerita tersebut, ia memilih tidak langsung mempercayainya.

"Saya tidak ingin menuduh tanpa bukti. Saya juga tidak ingin rumah tangga hancur hanya karena omongan orang," katanya.

Namun rasa penasaran terus menghantuinya. Hingga suatu hari, ia kembali memeriksa galeri foto di telepon genggam sang istri.

Di sanalah ia menemukan sejumlah foto yang menurutnya menjadi bukti paling nyata. Dalam foto-foto tersebut, istrinya tampak berpose bersama pria lain.

"Saat melihat foto itu rasanya seperti kehilangan tenaga. Semua yang saya curigai akhirnya terbukti," ungkapnya.

Menariknya, setelah mengetahui kenyataan tersebut, Inyong mengaku tidak lagi dipenuhi amarah.

Sebaliknya, ia merasa lelah mempertahankan hubungan yang menurutnya sudah kehilangan kepercayaan.

Baginya, mempertahankan rumah tangga yang telah retak hanya akan memperpanjang penderitaan semua pihak.

"Saya bilang, kalau memang sudah memilih dia, lebih baik menikah saja. Jangan terus hidup dalam dosa," tuturnya.

Keputusan itu akhirnya mengakhiri rumah tangga yang telah mereka bangun selama lebih dari 25 tahun. Keduanya resmi berpisah.

Kini Inyong memilih menjalani hidup dengan lebih tenang. Ia tetap bekerja seperti biasa dan memusatkan perhatian pada anak-anak serta masa depannya.

Meski mengalami pengalaman pahit, ia tidak sepenuhnya menyalahkan media sosial.

Menurutnya, TikTok maupun platform digital lainnya hanyalah sarana. Dampak baik atau buruknya sangat bergantung pada cara setiap orang menggunakannya.

"Saya tidak bilang TikTok itu jelek. Yang salah kalau penggunanya tidak bisa menjaga diri dan menjaga kepercayaan dalam rumah tangga," ujarnya.

Di akhir perbincangan, Inyong berharap kisah yang dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi pasangan suami istri lainnya. Ia menilai komunikasi, keterbukaan, dan saling menjaga komitmen jauh lebih penting daripada mencari perhatian atau kedekatan dengan orang lain di dunia maya.

"Rumah tangga itu dibangun bertahun-tahun dengan perjuangan. Jangan sampai semua hancur hanya karena berkenalan dengan seseorang lewat layar ponsel," tutupnya.(red/lis)

Continue reading 25 Tahun Bersama, Berpisah karena Cinta yang Bersemi di TikTok
, , , ,

Satu per Satu Laporan Dibuka, Kasus Perempuan Kandat Masuk Babak Baru lewat Dugaan Gadai BPKB

 

Peserta arisan yang merasa dirugikan mendatangi rumah pengelola arisan yang juga istri anggota polisi. (foto by radar kediri)


KEDIRI - Penanganan dugaan kasus arisan, investasi, hingga penggadaian aset yang menyeret seorang perempuan berinisial Yes, warga Desa/Kecamatan Kandat, terus bergulir. Terbaru, Satreskrim Polres Kediri menaikkan salah satu laporan terhadap terlapor ke tahap penyidikan. Polisi menegaskan, seluruh proses hukum dilakukan murni berdasarkan alat bukti tanpa memandang latar belakang maupun identitas pihak yang dilaporkan.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah menerima enam laporan polisi terkait Yes. Masing-masing laporan memiliki pokok perkara berbeda, mulai dugaan arisan bermasalah, penggadaian BPKB tanpa sepengetahuan pemilik, hingga laporan lainnya. Karena itu, setiap laporan ditangani secara terpisah menyesuaikan bukti yang dikantongi penyidik.

“Semua laporan yang masuk kami tindak lanjuti. Tidak ada perlakuan khusus ataupun tendensi tertentu. Selama alat buktinya terpenuhi, akan kami proses sesuai prosedur,” tegas Angga.

Dia menjelaskan, perkara yang kini naik ke tahap penyidikan bukan terkait dugaan arisan, melainkan laporan soal dugaan penggadaian BPKB. Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menilai unsur awal untuk melanjutkan ke tahap penyidikan telah terpenuhi.

“Setelah gelar perkara, malam ini kami menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Perkaranya terkait dugaan penggadaian BPKB dengan terlapor yang sama,” ujarnya.

Menurut Angga, peningkatan status perkara ke penyidikan menunjukkan penyidik telah memiliki dasar awal berupa alat bukti yang cukup untuk mendalami dugaan tindak pidana. Meski begitu, status tersebut belum otomatis menjadikan terlapor sebagai tersangka.

“Belum tersangka. Setelah masuk tahap penyidikan, kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Dari situ nanti akan ditentukan langkah berikutnya sesuai hasil penyidikan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik juga akan menerbitkan surat dimulainya penyidikan (SPDP). Setelah itu, pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi maupun terlapor akan dilakukan guna melengkapi alat bukti.

Sementara untuk laporan dugaan arisan bermasalah, Angga menyebut penanganannya masih berada pada tahap penyelidikan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan adanya anggota atau member fiktif dalam salah satu grup arisan yang diikuti pelapor.

Dari hasil penelusuran sementara, arisan tersebut disebut mulai berjalan pada Januari 2026 dengan total 35 peserta dan baru berlangsung enam putaran, sehingga keseluruhan siklus arisan belum selesai.

“Untuk perkara arisan ini kami belum bisa serta-merta menyebutnya arisan bodong karena proses pemeriksaannya masih prematur. Semua masih harus dibuktikan lebih dulu,” jelasnya.

Dia menambahkan, salah satu kendala dalam penanganan laporan arisan adalah soal pembuktian kerugian pidana yang dialami pelapor. Sebab, pelapor yang membuat laporan disebut belum pernah memperoleh giliran menang, sehingga penyidik masih mendalami letak kerugian yang bisa dikualifikasikan sebagai unsur pidana.

“Pelapor sendiri belum pernah menang. Jadi kami harus melihat lebih dulu kerugiannya ada di mana. Itu yang sedang kami dalami,” terang Angga.

Di sisi lain, penyidik juga menerima informasi adanya peserta lain yang mengaku sudah mendapat giliran menang, tetapi haknya belum dibayarkan. Dua orang tersebut telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Kami sudah menghubungi dua orang yang informasinya sudah menang namun belum dibayarkan. Keterangan mereka akan kami ambil untuk melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.

Selain memeriksa para pelapor dan saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yes. Pemeriksaan itu dilakukan agar terlapor mendapat kesempatan menyampaikan penjelasan atas seluruh dugaan yang dilaporkan korban.

“Kami tetap akan meminta keterangan dari terlapor. Jangan sampai kami hanya mendengar satu pihak saja. Semua laporan ada proses hukumnya dan harus dijalankan secara berimbang,” imbuh Angga.

Dia menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bila alat bukti dinilai cukup, perkara akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, jika unsur pidana tidak terpenuhi, penyidik juga akan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

“Prinsipnya sederhana, kalau alat buktinya memenuhi akan kami lanjutkan. Kalau tidak, kami juga akan memberikan kepastian hukumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, semua laporan kami tangani secara profesional tanpa melihat siapa terlapornya,” pungkasnya. (red/hep)

Continue reading Satu per Satu Laporan Dibuka, Kasus Perempuan Kandat Masuk Babak Baru lewat Dugaan Gadai BPKB
, , , , ,

Program Makan Bergizi Gratis Diterpa Dugaan Korupsi, Oknum Polri Ikut Tersandung dalam Perkara

 
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN)(Foto: Humas BGN). 



Terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kejaksaan Agung didorong menuntaskan penanganan perkara tersebut, terlebih karena kasus ini menyeret seorang perwira tinggi Polri aktif.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, siapa pun yang terlibat tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia meyakini Polri sebagai institusi tidak akan memberikan perlindungan kepada anggotanya yang terbukti terseret kasus korupsi, termasuk dalam perkara MBG.

“Pada prinsipnya, siapa pun yang diduga terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan serta profesional,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurut dia, tidak semestinya ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu hanya karena berasal dari institusi tertentu. Dia juga menilai langkah Polri yang mendukung proses hukum tersebut sudah tepat, apalagi program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam perkara ini, seorang brigadir jenderal polisi berinisial LMI ditetapkan sebagai tersangka ketujuh. Oknum Polri tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, saat ini LMI bertugas sebagai sekretaris deputi pada salah satu bidang di Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai kepala biro hukum dan humas di lembaga tersebut hingga Maret 2025.

Syarief menyebut penetapan tersangka terhadap LMI dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Dalam hasil penyidikan sementara, LMI diduga memiliki peran penting dalam pengadaan food tray atau ompreng yang digunakan untuk penyajian MBG.

Penyidik menduga tersangka meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan itu kemudian diduga dijadikan sarana untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Harga peralatan tersebut disebut telah ditentukan oleh tersangka.

“Saudara LMI diduga meminta saksi YCS dan RD membentuk perusahaan untuk menjadi sarana penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditetapkan,” kata Syarief.

Kasus ini kini masih terus didalami Kejagung untuk menelusuri dugaan peran pihak-pihak lain dalam perkara korupsi program MBG tersebut. (red/hep)

Continue reading Program Makan Bergizi Gratis Diterpa Dugaan Korupsi, Oknum Polri Ikut Tersandung dalam Perkara