Ramadhan Tercoreng, Judi Sabung Ayam di Ponorogo Diduga Bebas Beroperasi


Ponorogo – Maraknya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Ponorogo dinilai menodai kesucian Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Ponorogo pun diduga kurang melakukan pengawasan, sehingga masyarakat meminta adanya tindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut.

Menurut informasi, ada 3 titik lokasi yang dijadikan surganya judi sabung ayam di Kabupaten Ponorogo, diantaranya;

  • jalan Sempu, dusun Pondok, Desa Jambon, Kecamatan Sendang, dimiliki oleh Kempleng dan Misri.

  • dusun Krajan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, dimiliki oleh Sur ( sebutanya)

  • dusun Bulusari, Desa serangan, Kecamatan Sukorejo.

RK, salah satu warga, menuturkan bahwa aktivitas perjudian sabung ayam yang masih berlangsung selama bulan Ramadhan dinilai mencoreng citra Kabupaten Ponorogo sebagai Kota Reog. Menurutnya, momentum bulan suci seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah.

“Seharusnya di bulan suci Ramadhan ini masyarakat berlomba-lomba mencari pahala melalui kegiatan yang bermanfaat, bukan justru menodainya dengan praktik perjudian,” ujar RK saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/03).

Ia juga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Ponorogo beserta jajaran polsek di wilayah hukum setempat, segera mengambil langkah tegas guna memberikan efek jera kepada para pelaku judi sabung ayam yang masih beroperasi.

Diketahui, praktik judi sabung ayam memiliki dampak negatif yang luas bagi masyarakat, mulai dari gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan, potensi konflik serta kekerasan, hingga merusak kondisi ekonomi keluarga akibat kecanduan judi. Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai menurunkan nilai moral dan keagamaan serta memberi contoh buruk bagi generasi muda.

Secara hukum, perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku, penyelenggara, maupun peserta dapat dijerat Pasal 303 atau Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

(Red.EI)

Continue reading Ramadhan Tercoreng, Judi Sabung Ayam di Ponorogo Diduga Bebas Beroperasi

BGN Hentikan Operasional SPPG Bermasalah, Imbas Distribusi MBG Berkualitas Buruk

 

JAKARTA, iniberita.my.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lalai dalam menjaga kualitas makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi penghentian operasional sementara diberlakukan setelah ditemukan kasus gangguan kesehatan pada penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, kepada awak media menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap standar mutu makanan yang didistribusikan kepada masyarakat. Lama penghentian aktivitas layanan disebut bergantung pada tingkat pelanggaran serta dampak yang ditimbulkan.

Evaluasi dilakukan menyusul laporan adanya penerima manfaat yang mengalami gangguan pencernaan hingga dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari layanan SPPG tertentu. Dalam sistem pencatatan BGN, satu kejadian dihitung berdasarkan unit pelayanan, meskipun jumlah masyarakat terdampak dapat mencapai angka yang berbeda.

Berdasarkan data evaluasi sebelumnya, sekitar 50 SPPG tercatat mengalami kejadian serupa dengan total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan mencapai kurang lebih 1.200 orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga keamanan pangan program nasional tersebut.

BGN juga meminta seluruh penyelenggara layanan memperjelas informasi terkait menu makanan, kandungan gizi, serta rincian komponen biaya agar proses distribusi lebih transparan dan mudah diawasi. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG disebut akan terus diperketat guna memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

(Red.EI)

Continue reading BGN Hentikan Operasional SPPG Bermasalah, Imbas Distribusi MBG Berkualitas Buruk

IDAI Ungkap Indonesia Tempati Posisi Kedua Kasus Campak Tertinggi di Dunia

 



JAKARTA, iniberita.my.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan bahwa penyebaran penyakit campak di Indonesia masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Bahkan, Indonesia disebut menempati posisi kedua dunia dalam jumlah kejadian luar biasa (KLB) campak.

Ketua IDAI Jawa Barat, Prof. Dr. dr. Anggraini Alam, SpA, kepada awak media menyampaikan bahwa lonjakan kasus campak dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat lebih dari 11 ribu kasus campak telah terkonfirmasi, sementara jumlah kasus suspek mencapai lebih dari 60 ribu.

Ia juga menjelaskan bahwa tingginya jumlah pemeriksaan laboratorium turut menjadi tantangan tersendiri. Sepanjang tahun 2025, puluhan ribu spesimen dilaporkan masuk ke laboratorium pemeriksaan, sehingga kapasitas layanan kesehatan mengalami tekanan cukup besar dalam proses konfirmasi kasus.

Data IDAI menunjukkan lima negara dengan jumlah laporan kasus campak tertinggi dalam enam bulan terakhir yakni Yaman di posisi pertama, diikuti Indonesia, kemudian India, Pakistan, dan Angola. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat penyebaran campak paling tinggi secara global.

IDAI turut menyoroti masih rendahnya cakupan imunisasi di sejumlah daerah yang dinilai menjadi faktor utama meningkatnya penularan. Wilayah dengan tingkat vaksinasi rendah berisiko lebih besar mengalami kasus berat hingga kematian akibat campak, sebagaimana dilaporkan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Para tenaga medis pun mengingatkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap imunisasi anak sebagai langkah utama pencegahan, sekaligus upaya menekan potensi kejadian luar biasa campak di masa mendatang.

(Red.EI)

Continue reading IDAI Ungkap Indonesia Tempati Posisi Kedua Kasus Campak Tertinggi di Dunia

Pembacokan Saat Patroli Sahur di Gresik Picu Aksi Massa, Rumah Terduga Pelaku Dibakar


GRESIK, iniberita.my.id  – Insiden pembacokan yang terjadi saat kegiatan patroli sahur di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berbuntut aksi amarah warga. Puluhan massa dilaporkan melakukan perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga milik pelaku pada keesokan harinya.

Aksi tersebut terjadi di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran. Sekelompok warga datang secara beramai-ramai menggunakan sepeda motor dan langsung melampiaskan kemarahan dengan merusak bangunan rumah serta menghancurkan sejumlah perabot yang berada di dalamnya.

Tidak hanya merusak rumah, massa juga mengeluarkan sepeda motor dari lokasi kemudian membakarnya. Sebuah mobil yang terparkir di garasi turut menjadi sasaran perusakan hingga mengalami kerusakan berat. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu tidak mampu menghentikan aksi massa karena jumlah yang cukup banyak.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, kepada awak media membenarkan adanya peristiwa pembakaran tersebut. Aparat kepolisian bersama warga segera turun ke lokasi untuk memadamkan api serta melakukan olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Menurutnya, saat kejadian rumah dalam kondisi kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Namun sejumlah kendaraan serta isi bangunan dilaporkan hangus terbakar. Area rumah kini telah dipasangi garis polisi dan dijaga aparat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.

Polisi masih mendalami keterkaitan antara aksi pembakaran dengan kasus pembacokan yang sebelumnya terjadi saat patroli sahur. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Diketahui sebelumnya, patroli sahur yang dilakukan kelompok pemuda di wilayah Panceng berujung bentrokan antar pemuda dari dua desa berbeda. Kericuhan dipicu saling ejek hingga lemparan bom air sebelum akhirnya terjadi tawuran yang menyebabkan dua orang mengalami luka bacok dan harus menjalani perawatan medis.

(Red.EI)



Continue reading Pembacokan Saat Patroli Sahur di Gresik Picu Aksi Massa, Rumah Terduga Pelaku Dibakar