Bantah Keras Tuduhan Pemukulan dan Mafia BBM, Sanyoto: Berita Tidak Berdasar dan Sarat Fitnah
iniberita.my.id Kediri, 6 Desember 2025 - Sehubungan dengan berita yang beredar mengenai dugaan pemukulan dan mafia BBM yang melibatkan Sanyoto, kami ingin menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Sanyoto dan pihak-pihak yang terkait, termasuk PT Agung Pratama Energi, dengan tegas menolak tuduhan pemukulan dan mafia BBM.
Kami menyatakan bahwa berita tersebut adalah fitnah dan tidak memiliki bukti yang kuat. Awak media menduga berita yang beredar yg di duga mengarah pada ranah pemerasan kepada pihak sanyoto dan pihak PT APE Berita yang beredar di beberapa media saat ini yang di duga di dalangi seorang wartawan senior dari jombang ber inisial B tidak berdasar dan terkesan ngawur Gudang di Papar Tidak Berhubungan dengan Mafia BBM Kami ingin menegaskan bahwa gudang di Papar tidak berhubungan dengan mafia BBM.
Gudang tersebut digunakan untuk keperluan operasional yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami ingin menegaskan bahwa transaksi dengan PT Agung Pratama Energi adalah sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak pernah melakukan penyelewengan BBM atau menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Tuduhan Damai 33 Juta Tidak Berdasar Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan damai 33 juta adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Kami tidak pernah melakukan transaksi yang tidak sah atau memberi uang damai kepada wartawan yang datang meminta klarifikasi dengan cara yang tidak benar. Kami ingin menegaskan bahwa harga BBM yang kami jual adalah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak pernah menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Kami ingin menegaskan bahwa kerugian negara tidak terbukti dalam kasus ini.
Tuduhan tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar. Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tidak melakukan pembiaran.
Aparat penegak hukum diharapkan tegak lurus menjalankan aturan, Undang-Undang ITE Pihak yang menyebarkan berita tidak benar tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang ditujukan secara khusus kepada orang tertentu.
" Pasal 45 ayat (3) UU ITE Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai dan menyebarkan berita tidak benar tersebut.
Kami juga meminta kepada pihak yang menyebarkan berita tersebut untuk segera menghapusnya dan meminta maaf secara terbuka. Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak-pihak yang terkait, dan seluruh nama serta institusi yang disebut masih dalam ranah dugaan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red. Investigasi)
Samsat Tulungagung Dorong Pelayanan Publik yang Modern dan Ramah Masyarakat
Sejumlah layanan telah disiapkan untuk memudahkan wajib pajak, termasuk pelayanan di kantor induk, layanan alternatif di lokasi strategis, serta pemanfaatan sistem pembayaran resmi yang mendukung proses lebih cepat dan tertib. Inovasi ini ditujukan untuk mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengurus kewajiban administrasi kendaraan.
Pelayanan Samsat Tulungagung dijalankan melalui sinergi antara instansi terkait yang memiliki kewenangan di bidang registrasi kendaraan, perpajakan daerah, dan jaminan kecelakaan lalu lintas. Pola kerja terpadu tersebut memungkinkan proses pelayanan berjalan lebih efisien dan terkoordinasi.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan sistem digital resmi yang telah tersedia guna memperoleh informasi pajak kendaraan. Dengan adanya akses ini, wajib pajak dapat melakukan pengecekan data kendaraan dan mempersiapkan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pihak Samsat Tulungagung secara konsisten mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur pelayanan resmi serta memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.
Melalui penguatan sistem pelayanan dan peningkatan kesadaran masyarakat, Samsat Tulungagung diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Red.EH)
Kemenkes Kirim 126 Relawan Dokter dan Psikolog, Tangani Lonjakan Penyakit serta Trauma Pascabencana di Aceh
Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat penanganan dampak kesehatan pascabencana di Aceh dengan mengerahkan ratusan tenaga medis. Pada Sabtu (20/12/2025), Kemenkes kembali memberangkatkan 126 relawan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, hingga tenaga pendukung kesehatan lainnya ke sejumlah wilayah terdampak paling parah.
Pengiriman relawan ini merupakan bagian dari total sekitar 600 tenaga medis yang dialokasikan untuk menangani lonjakan penyakit serta trauma psikologis masyarakat pascabencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh. Para relawan akan difokuskan ke daerah-daerah dengan tingkat kerusakan berat dan akses yang masih terbatas.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, dr Yuli Farianti, M Epid, mengatakan pelepasan relawan ini merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian tenaga kesehatan terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya melepas para relawan. Mereka adalah tenaga medis yang terketuk hatinya, ikhlas ingin mengabdikan diri. Sudah saatnya kita melayani masyarakat, khususnya saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh,” ujar Yuli saat pelepasan relawan di Bandara Soekarno-Hatta.
Yuli menjelaskan, Kemenkes sejatinya telah mengirimkan tenaga medis sejak tiga hari pertama pascabencana. Namun, pengiriman kali ini dilakukan secara lebih terkoordinasi agar penanganan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Sejak tiga hari setelah bencana, kita sudah mengirim tenaga medis, namun belum terkoordinasi seperti sekarang. Ini adalah semangat pengabdian dan semangat Pancasila untuk membantu sesama,” ungkapnya.
Pada tahap awal, sekitar 70 tenaga medis telah lebih dulu berada di Aceh dan Medan. Selanjutnya, pada Sabtu ini, sebanyak 126 relawan diberangkatkan ke daerah-daerah dengan tingkat kerusakan berat seperti Bener Meriah, Takengon, Aceh Utara, dan Gayo Lues. Beberapa wilayah tersebut diketahui memiliki medan yang cukup sulit, bahkan ada lokasi yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki akibat keterbatasan akses kendaraan.
“Medannya sangat berat. Ada daerah yang harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 15 menit karena akses kendaraan tidak memungkinkan,” jelas Yuli.
Kemenkes juga memastikan pengiriman relawan akan terus dilakukan secara bertahap. Pada hari berikutnya direncanakan 207 tenaga medis tambahan akan diberangkatkan, disusul 87 orang pada hari selanjutnya. Dengan demikian, hingga 22 Desember 2025, jumlah total relawan yang diterjunkan diperkirakan melampaui 600 orang.
Tenaga kesehatan yang dikerahkan berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari dokter spesialis mata, spesialis saraf, bedah saraf, spesialis anak, dokter umum, perawat, bidan, psikolog klinis, hingga psikiater. Penanganan tidak hanya difokuskan pada penyakit fisik yang meningkat pascabencana, tetapi juga pemulihan kesehatan mental atau trauma healing bagi para penyintas.
“Untuk penanganan trauma pascabencana, psikolog dan psikiater akan lebih banyak ditempatkan di posko-posko pengungsian,” terang Yuli.
Para relawan ini berasal dari berbagai rumah sakit pusat dan daerah, seperti RS Mata Cicendo, RSUP Dr Sardjito, RSUP Persahabatan, hingga RSJ Marzoeki Mahdi. Mereka akan bertugas di rumah sakit, puskesmas, dan posko pengungsian sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, Kemenkes juga mengerahkan tenaga laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan, ahli gizi, serta tenaga pendukung lainnya guna memastikan layanan kesehatan berjalan secara komprehensif.
Salah satu relawan, dokter spesialis mata dari RS Mata Cicendo, dr Chani Sinaro Putra, SpM, menyebut para tenaga medis telah dibekali persiapan fisik dan mental sebelum diterjunkan ke lokasi bencana.
“Kami mempelajari kondisi medan dan potensi penyakit yang mungkin dihadapi. Obat-obatan sudah disiapkan dan didistribusikan agar kami bisa mendukung tenaga kesehatan setempat secara optimal,” ujarnya.
Kemenkes berharap kehadiran ratusan relawan ini dapat mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat terdampak, baik secara fisik maupun psikologis, sekaligus meringankan beban tenaga kesehatan daerah yang bekerja di tengah keterbatasan pascabencana.
(Red.EH)