,

Tak Perlu Olahraga Berat, Jalan Kaki 30 Menit Bisa Jaga Jantung hingga Kurangi Stres


Jalan kaki 30 menit setiap hari bantu jaga kesehatan jantung, tulang, otot, dan kesehatan mental. 


MALANG
– Berjalan kaki menjadi salah satu aktivitas fisik paling sederhana yang bisa dilakukan hampir semua orang. Meski terlihat ringan, kebiasaan berjalan kaki selama 30 menit setiap hari ternyata mampu memberikan berbagai manfaat bagi kesehatan tubuh maupun mental.

Aktivitas ini dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu atau disisipkan di sela rutinitas harian, seperti berjalan menuju tempat kerja, berkeliling lingkungan rumah, maupun menikmati suasana ruang terbuka.

Pelatih kebugaran Seth Forman menyebut, berjalan kaki secara rutin dapat memberikan dampak positif bagi tubuh, mulai dari memperkuat jantung, membantu menjaga berat badan, hingga meningkatkan suasana hati.

"Aktivitas ini memperkuat jantung, membantu menjaga berat badan, serta memicu pelepasan endorfin yang dapat memperbaiki suasana hati dan mengurangi stres," ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan pelatih kesehatan dan kebugaran Lindsay Tullis. Menurutnya, kebiasaan berjalan kaki selama 30 menit dapat meningkatkan daya tahan tubuh, memperkuat otot, serta membantu mengelola sejumlah risiko penyakit kronis.

Selain itu, berjalan kaki di luar ruangan atau area hijau juga memberikan efek tambahan berupa rasa rileks yang membantu tubuh dan pikiran lebih tenang.

Berikut sejumlah manfaat berjalan kaki selama 30 menit setiap hari:

1. Menjaga Kesehatan Jantung

Berjalan kaki secara rutin dapat membantu meningkatkan kebugaran kardiovaskular. Aktivitas ini membuat tubuh lebih efisien dalam menggunakan oksigen sekaligus mendukung kerja jantung dan pembuluh darah.

Pelatih pribadi bersertifikat Ronny Garcia menjelaskan, berjalan kaki dapat meningkatkan detak jantung sehingga membantu memperbaiki sirkulasi darah, menjaga tekanan darah, serta menurunkan risiko penyakit jantung.

"Berjalan kaki meningkatkan detak jantung, membantu menurunkan tekanan darah, memperbaiki sirkulasi, dan mengurangi risiko penyakit jantung secara keseluruhan," jelasnya.

2. Membantu Mengurangi Stres

Manfaat berjalan kaki tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan mental.

Aktivitas sederhana ini dapat membantu mengurangi stres, kecemasan, hingga gejala depresi ringan karena mampu meningkatkan aliran darah ke otak dan merangsang pelepasan hormon yang membuat tubuh merasa lebih nyaman.

Berjalan kaki di taman atau kawasan hijau bahkan dapat memberikan efek relaksasi lebih besar sehingga suasana hati menjadi lebih baik.

3. Menjaga Kekuatan Otot, Sendi, dan Tulang

Berjalan kaki termasuk olahraga berdampak rendah (low impact) yang relatif aman bagi persendian. Gerakan saat berjalan melibatkan otot kaki, bokong, hingga otot inti sehingga membantu meningkatkan kekuatan tubuh secara bertahap.

Kebiasaan ini juga dapat membantu menjaga kepadatan tulang dan mengurangi risiko pengeroposan tulang seiring bertambahnya usia.

Bagi orang yang baru mulai berolahraga, berjalan kaki bisa menjadi langkah awal untuk membangun kebugaran, mobilitas, dan daya tahan tubuh.

4. Membantu Mengontrol Berat Badan

Berjalan kaki selama 30 menit setiap hari dapat meningkatkan aktivitas fisik sehingga membantu tubuh mengatur keseimbangan energi.

Kebiasaan tersebut dapat mendukung pembakaran kalori, membantu mengurangi lemak tubuh, sekaligus mempertahankan massa otot.

Namun, hasilnya akan lebih maksimal apabila dibarengi pola makan bergizi seimbang dan gaya hidup sehat secara menyeluruh.

Meski sederhana, berjalan kaki rutin selama 30 menit dapat menjadi investasi kesehatan jangka panjang. Dengan konsistensi dan pola hidup yang baik, aktivitas ringan ini mampu memberikan dampak besar bagi kualitas hidup.(red/lis)

Continue reading Tak Perlu Olahraga Berat, Jalan Kaki 30 Menit Bisa Jaga Jantung hingga Kurangi Stres
,

Masa Inventarisasi Berakhir, Kejagung Instruksikan Kejati Setop Pengumpulan Data MBG


Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.(photo by memorandum)


JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut diberlakukan setelah masa inventarisasi permasalahan program tersebut berakhir pada Senin (13/7).

Instruksi penghentian itu tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7). Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya surat tersebut. Ia menjelaskan, penghentian pengumpulan data dilakukan karena batas waktu inventarisasi yang sebelumnya diberikan telah selesai.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan untuk mencegah agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," ujar Anang.

Meski proses pengumpulan data baru dihentikan, Kejagung memastikan informasi yang telah diperoleh tetap akan diproses lebih lanjut. Data tersebut akan menjadi bahan pendalaman dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program MBG.

Anang menyebut, data yang telah terkumpul akan digunakan untuk memperkuat penyidikan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Data-data yang sudah terkumpul nantinya akan didalami, khususnya yang berkaitan dengan perbuatan para tersangka yang telah disidik Kejaksaan Agung," jelasnya.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan penghentian pengumpulan data merupakan hasil evaluasi atas instruksi sebelumnya yang diterbitkan pada 15 Juni 2026.

Sebelumnya, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diminta melakukan inventarisasi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian kegiatan pengumpulan data juga dilakukan berdasarkan disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Melalui surat tersebut, seluruh jajaran Kejati diminta menghentikan aktivitas pengumpulan data maupun keterangan terkait Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Namun, proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana yang telah masuk tahap penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(red/lis)

Continue reading Masa Inventarisasi Berakhir, Kejagung Instruksikan Kejati Setop Pengumpulan Data MBG
,

Kecelakaan Maut di Klabang Bondowoso, Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Honda CR-V


Kondisi mobil Honda CRV dan Honda Beat usai terlibat tabrakan hingga masuk jurang di Klabang Bondowoso.--(photo by memorandum)


BONDOWOSO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P 4195 FO dan mobil Honda CR-V bernopol P 1134 VC terjadi di Jalan Raya Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Senin (13/7). Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat.

Korban diketahui bernama Feri Efendi (42), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Klabang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang diderita.

Benturan keras membuat sepeda motor dan mobil yang terlibat kecelakaan terperosok ke jurang sedalam sekitar tiga meter di sisi timur jalan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.

Sebelum masuk ke jurang, tubuh korban bersama sepeda motornya sempat terseret mobil Honda CR-V yang dikemudikan Muhammad Anwar (70), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Honda CR-V melaju dari arah Bondowoso menuju Situbondo. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

"Selain mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia akibat terlempar ke jurang, benturan keras juga membuat motor korban dan mobil tersebut rusak berat," ujar Reno, salah seorang pengendara yang berada di lokasi kejadian.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bondowoso AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan pihaknya telah menangani peristiwa tersebut dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso telah mengamankan pengemudi mobil beserta kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti," katanya.

Menurut Irwan, dugaan sementara kecelakaan dipicu karena pengemudi Honda CR-V tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara pasti kronologi maupun penyebab kecelakaan tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa itu.(red/lis)

Continue reading Kecelakaan Maut di Klabang Bondowoso, Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Honda CR-V
,

Tiga Bupati Terjaring OTT dalam Sebulan, DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan Kepala Daerah

  

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Kemendagri memperkuat pembinaan dan pengawasan kepala daerah.-(photo by memorandum)


JAKARTA
– Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah menyusul rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah bupati dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Menurut Eka, rangkaian penindakan tersebut menjadi tanda bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih perlu diperkuat. Ia menilai pembinaan terhadap kepala daerah tidak cukup hanya berorientasi pada aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menyentuh penguatan integritas dan penerapan tata kelola yang bersih.

"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga perlu memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal menjabat," ujar Eka.

Ia menyebut dalam satu bulan terakhir KPK melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah. Mereka yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah.

Eka mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. Namun, ia menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi perhatian utama agar praktik serupa tidak kembali terjadi di berbagai daerah.

"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik korupsi sejak awal agar tidak terus berulang," katanya.

Selain memperkuat pengawasan, Eka mendorong Kemendagri menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai program rutin bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pembekalan integritas tidak boleh hanya dilakukan ketika kepala daerah baru dilantik, tetapi harus menjadi agenda berkelanjutan selama masa pemerintahan berlangsung.

"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin dengan melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Ia menambahkan, praktik korupsi di daerah memiliki dampak luas karena tidak hanya menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Eka berharap rentetan OTT terhadap kepala daerah menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan budaya integritas yang terus dibangun, ia berharap potensi penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.(red/lis)

Continue reading Tiga Bupati Terjaring OTT dalam Sebulan, DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan Kepala Daerah