BPH Migas dan Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jember

  

Jember – Aparat bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Wahyudi Anas, mengatakan penyegelan dilakukan sementara sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menjelaskan kepada awak media bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi yang ditemukan di lokasi SPBU tersebut.

Dugaan pelanggaran tersebut terungkap setelah pihak regulator menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh tim gabungan.

Dalam peninjauan tersebut, Wahyudi bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan di lokasi SPBU.

Dari hasil pengecekan awal ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses distribusi dan penjualan BBM bersubsidi. SPBU tersebut diketahui rata-rata menerima pasokan sekitar 16.000 liter BBM per hari.

Namun data penjualan menunjukkan jumlah BBM yang disalurkan mencapai sekitar 22.000 liter per hari, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi bahan bakar tersebut.

Selain itu, sebagian besar transaksi penjualan disebut menggunakan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna. Aparat juga menemukan bahwa sistem CCTV di SPBU tersebut dalam kondisi tidak aktif.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai dengan aturan distribusi yang berlaku.

SPBU tersebut kemudian disegel oleh aparat kepolisian bersama BPH Migas pada Sabtu, 14 Maret 2026. Selama proses penyelidikan berlangsung, SPBU tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas operasional.

Meski demikian, BPH Migas memastikan ketersediaan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kuota BBM dari SPBU yang disegel akan dialihkan sementara ke SPBU terdekat.

Wahyudi menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh BBM bersubsidi tanpa kendala.

Ia juga menyebut dugaan penyalahgunaan ini berkaitan dengan pemanfaatan surat rekomendasi oleh pihak tertentu. Modus tersebut saat ini tengah ditelaah oleh aparat kepolisian untuk memastikan adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, Bambang Haryadi menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena dapat merugikan masyarakat, khususnya kelompok kecil seperti petani yang menjadi sasaran utama subsidi energi.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat atau pihak tertentu, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment