Disdikbud Pamekasan Hentikan Tradisi Wisuda di PAUD hingga SMP, Demi Menjaga Ketertiban Sosial

  


PAMEKASAN, iniberita.my.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan mengeluarkan imbauan resmi yang melarang pelaksanaan wisuda atau purnawiyata bagi siswa di tingkat PAUD, SD, dan SMP. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas sosial dan memastikan proses pendidikan berjalan sesuai prinsip kesederhanaan dan esensi pembelajaran.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, menjelaskan bahwa larangan tersebut dilatarbelakangi oleh pertimbangan kondusivitas masyarakat serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari kegiatan seremonial tersebut. Menurutnya, banyak orang tua siswa yang merasa terbebani secara finansial karena harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengikuti prosesi wisuda.

“Sering kali, kegiatan seperti ini tidak lagi mencerminkan makna pendidikan. Tapi berubah menjadi ajang formalitas yang memberatkan wali murid. Ini yang ingin kami hentikan,” ujar Zaini, Selasa (7/5).

Ia menambahkan, larangan ini juga berlaku untuk seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Sekolah diminta untuk lebih fokus pada peningkatan mutu akademik dan karakter siswa daripada menggelar kegiatan yang cenderung bersifat seremonial.

Zaini menegaskan, pendidikan dasar seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua. Ia mengajak semua pihak untuk kembali ke esensi pendidikan, yakni mencetak generasi yang cerdas, mandiri, dan bermoral tanpa harus dibalut dengan pesta kelulusan yang berlebihan.

“Kami tidak melarang bentuk apresiasi kepada siswa, tetapi harus dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Misalnya melalui kegiatan perpisahan yang edukatif atau syukuran di kelas tanpa perlu menyewa gedung atau baju toga,” imbuhnya.

Pihak Disdikbud juga menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan untuk memastikan larangan ini dijalankan oleh semua sekolah. Jika ada lembaga yang tetap mengadakan wisuda resmi, akan diberi teguran dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian besar wali murid mendukung karena merasa lebih ringan secara ekonomi. Namun ada pula yang menyayangkan karena merasa wisuda menjadi momen penting dalam kehidupan anak.

Meski demikian, Zaini berharap masyarakat dapat memahami tujuan kebijakan ini demi menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat dan merata. “Pendidikan bukan tentang seremoni, tapi tentang proses pembentukan karakter anak. Mari kita kembalikan makna pendidikan ke jalur yang semestinya,” tegasnya.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment