Kediri, iniberita.my.id - Kalangan aktivis anti-korupsi di Kediri turut memberikan perhatian serius terhadap mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem. Isu mengenai adanya pembayaran sejumlah uang untuk menduduki posisi Kepala Dusun Tawangsari dan Kepala Dusun Dlopo dinilai sebagai manifestasi korupsi di tingkat akar rumput yang sangat memprihatinkan dan harus dilawan secara kolektif.
Koordinator salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu pemberantasan korupsi di Kediri menyatakan bahwa praktik suap dalam pengisian jabatan publik, sekecil apapun skalanya, memiliki dampak yang sangat merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan berpotensi menjadi bibit bagi praktik korupsi yang lebih besar di masa depan. Jabatan perangkat desa, meskipun terlihat sederhana, memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya di tingkat lokal. Jika jabatan ini diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar, maka potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi lainnya di tingkat desa akan semakin besar.
Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan di wilayah Kediri, tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi juga proaktif melakukan penyelidikan terkait informasi yang telah beredar luas di masyarakat. Keterlibatan aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan juga dianggap sangat penting untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Para aktivis juga menyerukan kepada masyarakat Karangrejo untuk tidak takut melaporkan jika memiliki informasi atau bukti terkait dugaan praktik suap tersebut.
Selain itu, para aktivis juga menyoroti pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas di tingkat desa. Mereka berharap agar BPD Karangrejo dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak ragu untuk mengusut tuntas dugaan praktik kotor ini. Sinergi antara masyarakat, BPD, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dianggap sebagai kunci utama dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.
Para aktivis juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pelapor (whistleblower) yang berani mengungkap praktik korupsi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor agar tidak ada rasa takut untuk menyampaikan informasi yang benar.
Selain penindakan, para aktivis juga menekankan pentingnya upaya edukasi dan pencegahan korupsi di tingkat desa. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi dan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan perlu terus dilakukan. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat sistem rekrutmen perangkat desa yang transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapannya.
Dugaan praktik jual beli jabatan perangkat Desa Karangrejo ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa korupsi, sekecil apapun, tidak akan ditoleransi. Perlawanan terhadap korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani kepentingan rakyat.(Red.Tim)
0 Comments:
Post a Comment