Kediri iniberita.my.id – Potongan dana aspirator sebesar 20% membuat proyek P3TGAI Karang Rejo tersengat kontroversi. Tim LP3-NKRI menemukan sisa anggaran Rp155 juta yang minim untuk biaya koordinasi dan pendampingan proyek.
Ketua HIPPA dan kepala desa mengungkapkan desa hanya menjadi penerima manfaat dan dipaksa menjalankan proyek dengan dana terbatas. Hal ini membuka kemungkinan rekayasa SPJ.
Kepala Desa Karang Rejo menegaskan proyek telah diperiksa kejaksaan, namun indikasi praktik korupsi sistematis masih terlihat jelas. Beton dan infrastruktur irigasi diprediksi tidak sesuai RAB.
Petani merasa dirugikan karena aspirator mengambil keuntungan besar sebelum proyek dimulai. Harapan untuk meningkatkan kesejahteraan kini terancam.
LP3-NKRI meminta aparat hukum segera turun tangan dan menindak dugaan korupsi.
Jika pengawasan dilakukan ketat, proyek P3TGAI tetap bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karang Rejo.
0 Comments:
Post a Comment