Jakarta , iniberita.my.id– Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mengundang reaksi tegas dari pemerintah. Semua pejabat yang bertugas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta akhirnya dicopot dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah terungkapnya praktik pungli yang dilakukan oleh sejumlah petugas imigrasi terhadap WNA tersebut.
Pungli ini pertama kali terungkap setelah laporan dari seorang warga negara asing yang mengaku diminta sejumlah uang oleh petugas imigrasi untuk mempermudah proses administrasi kedatangannya di Indonesia. Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang segera melakukan investigasi mendalam terkait praktik pungli tersebut.
Menurut sumber internal, praktek tersebut berlangsung dalam beberapa bulan terakhir, di mana petugas imigrasi meminta uang tambahan untuk mempercepat proses visa bagi sejumlah WNA, termasuk dari negara China. Hal ini menjadi sorotan karena mengganggu citra Indonesia sebagai negara yang berkomitmen untuk memberantas praktik pungli, terutama di sektor pelayanan publik.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak citra institusi negara. "Kami telah memerintahkan untuk melakukan pencopotan terhadap semua pejabat di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang terlibat dalam kasus ini. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang tidak mencerminkan integritas pelayanan publik," kata Yasonna.
Selain pencopotan pejabat, Kemenkumham juga berjanji akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, terutama di bandara dan pelabuhan, untuk memastikan tidak ada lagi pungli atau praktik korupsi lainnya. Para petugas imigrasi yang baru juga akan menjalani pelatihan tentang etika pelayanan dan pentingnya transparansi dalam bekerja.
Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang menuntut agar pemerintah lebih serius dalam memberantas praktik pungli di semua sektor. Banyak yang menilai, meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan anti-pungli, namun permasalahan ini masih terus terjadi di lapangan, terutama di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan integritas dalam menjalankan tugas serta memperkuat pengawasan untuk menghindari terjadinya pungli yang merugikan negara dan masyarakat
0 Comments:
Post a Comment