Jakarta, iniberita.my.id - Sebanyak 15.000 pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta menyusul putusan pailit perusahaan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024.
MA menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024, yang sebelumnya diajukan Sritex karena perusahaan dinyatakan tidak mampu melunasi utang. Situasi ini memicu kekhawatiran ribuan pekerja Sritex atas nasib mereka yang berada di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan MA. "Kami, pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasa tidak mendapatkan keadilan sebagai golongan masyarakat kelas bawah," ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Slamet menambahkan bahwa keputusan pailit diambil ketika pabrik Sritex masih beroperasi secara normal. "Kami tidak bisa membayangkan bagaimana nasib kami kelak jika harus menghadapi PHK di tempat kami bekerja selama puluhan tahun," katanya.
Aksi Demonstrasi Damai
Sebagai langkah lanjutan, para pekerja Sritex berencana mengadakan aksi demonstrasi damai di Jakarta untuk menggugah hati pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Slamet menyebut aksi ini bertujuan meminta dukungan agar kelangsungan usaha Sritex dapat diselamatkan.
"Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, agar mendengar jeritan kami. Rencana kami adalah mengadakan aksi damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung," tegas Slamet.
Menurutnya, kesejahteraan pekerja hanya dapat terjamin jika perusahaan tetap beroperasi sehingga para pekerja bisa bekerja dan menerima upah, bukan sekadar pesangon dari proses pailit.
Potensi Gejolak Sosial
Slamet memperingatkan potensi gejolak sosial jika tidak ada langkah konkret untuk menyelamatkan nasib pekerja. Selain 15.000 pekerja yang terdampak langsung, sekitar 50.000 orang lainnya turut terkena dampak tidak langsung dari kepailitan ini.
"Kami ingin mencegah gejolak sosial dengan memastikan ada kepastian kerja bagi seluruh pekerja yang terdampak," kata Slamet.
Manajemen Sritex sebelumnya telah berupaya melakukan negosiasi dengan Kurator dan Hakim Pengawas, serta mengajukan kasasi ke MA. Namun, penolakan kasasi tersebut memupus harapan banyak pihak.
Kini, para pekerja berharap pemerintah dapat turun tangan untuk mencari solusi agar kelangsungan usaha Sritex dapat terjaga dan ancaman PHK bisa dihindari. Demonstrasi ini diharapkan menjadi titik balik untuk mendapatkan perhatian lebih dari para pemangku kepentingan.
0 Comments:
Post a Comment