Satlantas Kediri Ajak Sopir Truk Patuh Aturan, Tegas Lawan ODOL Selama Operasi Patuh Semeru 2025

  


Kediri, 23 Juli 2025,  iniberita.my.id  — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri terus mengintensifkan penyuluhan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025. Fokus utama edukasi kali ini adalah larangan membawa muatan berlebih atau praktik Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, mengungkapkan bahwa kendaraan yang melebihi batas muatan sangat rentan memicu kecelakaan. Karena itu, kesadaran sopir dalam menjaga keselamatan lalu lintas menjadi sangat penting.

“Muatan berlebihan tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Maka kami terus mengingatkan agar sopir tidak mengangkut barang melebihi kapasitas kendaraan,” jelas AKP Jata, Selasa (22/7/2025).

Penindakan pelanggaran ODOL resmi diberlakukan pada 14–27 Juli 2025, bersamaan dengan masa operasi. Sebelumnya, sosialisasi gencar dilakukan sepanjang Juni, disusul masa peringatan dari 1 hingga 13 Juli.

Setelah masa edukasi selesai, Satlantas mulai melakukan tindakan hukum berupa tilang bagi kendaraan yang melanggar spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Satlantas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui kegiatan "Polantas Menyapa", yakni dialog santai langsung dengan para sopir di lapangan.

“Lewat ngobrol santai sambil ngopi, kami sampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Harapannya, penyampaian yang tidak menggurui bisa lebih diterima dan dipahami,” tambah AKP Jata.

Selain ajakan untuk patuh terhadap aturan muatan, petugas juga membagikan informasi tentang Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait lalu lintas dan angkutan jalan. Penekanan diberikan pada prinsip Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Menurut AKP Jata, Satlantas menargetkan agar para pengemudi angkutan barang menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Operasi ini dijalankan dengan pendekatan tiga pilar utama, yaitu:

  • Preemtif: memberikan penyuluhan dan edukasi,

  • Preventif: mencegah pelanggaran melalui pengawasan aktif,

  • Represif: melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Tak hanya kendaraan ODOL, operasi ini juga menyoroti pelanggaran lalu lintas lainnya yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman, serta pengemudi di bawah umur.

“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas di Kediri. Dengan edukasi ini, diharapkan angka kecelakaan akibat ODOL bisa ditekan,” tegas AKP Jata.

Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 juga melibatkan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan teknis dan penegakan hukum lebih optimal.(red.al)

0 Comments:

Post a Comment