Surabaya, iniberita.my.id– Pemerintah Kota Surabaya kini mengambil langkah serius dalam membersihkan kota dari praktik parkir liar dan tindakan premanisme yang masih terjadi di sejumlah titik. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk menghapus peran juru parkir ilegal yang kerap meresahkan masyarakat dan bahkan dikuasai oleh pihak-pihak yang mengedepankan kekerasan.
Eri tidak bekerja sendirian. Dalam aksi tegas ini, ia didukung penuh oleh aparat keamanan, mulai dari TNI, Kepolisian, hingga organisasi masyarakat. Sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
Aksi Preman Jalanan di Minimarket Picu Penindakan
Salah satu insiden yang menjadi perhatian adalah tindakan intimidasi yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Kartini, di mana seorang juru parkir resmi diusir dan diancam oleh sekelompok orang yang diduga bagian dari jaringan premanisme.
Kejadian tersebut langsung mendapat respons dari Wali Kota Eri, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum siap turun langsung bila kejadian seperti itu terulang. Ia bahkan mengajak para juru parkir resmi dan pemilik usaha untuk tidak takut melawan tekanan semacam itu.
"Kalau ada yang mengganggu, segera laporkan ke polisi. Tidak usah takut. Ini bukan hanya soal parkir, ini soal keamanan dan keteraturan kota,” ujar Eri dalam pernyataan resminya, Kamis.
Peran Aktif TNI dan Polri dalam Penertiban
Menurut Eri, pihak Kepolisian dan TNI telah memberi dukungan konkret, termasuk terjun langsung ke lapangan untuk menindak para pelaku. Ia menyebut Kapolres Surabaya juga telah memberi pengarahan kepada para pelaku usaha dan juru parkir agar tidak ragu menegakkan aturan.
“Sudah ada komitmen bersama. Jangan sampai fungsi jalan terganggu hanya karena ulah segelintir orang. Ketika itu terjadi, sama saja kita membiarkan praktik liar tumbuh subur. Ini yang tidak bisa kita toleransi,” tegas Eri.
Penertiban Mulai Menyasar Minimarket
Sebagai bagian dari operasi besar ini, Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan penyegelan terhadap puluhan minimarket yang dinilai melanggar aturan perparkiran. Setidaknya sudah lebih dari empat puluh titik lokasi yang diberi tindakan tegas karena tidak memiliki juru parkir resmi ataupun belum mengantongi izin parkir dari pemerintah daerah.
“Banyak minimarket yang mengabaikan ketentuan daerah. Padahal lahan parkir itu harus dikelola secara profesional, bukan diserahkan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Eri.
Ajakan untuk Warga Surabaya: Wujudkan Kota yang Aman dan Beradab
Melalui langkah tegas ini, Pemkot Surabaya ingin menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Wali Kota Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengguna jalan dan pelaku usaha, untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kota dari pengaruh negatif premanisme jalanan.
“Surabaya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama. Jangan beri ruang bagi perilaku yang hanya merusak tatanan kota,” pungkasnya.(red.a)

0 Comments:
Post a Comment