Kediri, iniberita.my.id – Persoalan pengangguran masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah di wilayah Kediri Raya. Di Kabupaten Kediri, tercatat sebanyak 48.568 warga belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Sedangkan di Kota Kediri, jumlah pengangguran mencapai ribuan orang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang belum terserap dalam dunia kerja adalah kaum pria, dengan total 32.951 orang, sementara 15.617 sisanya adalah perempuan.
“Memang jumlah pencari kerja dari kalangan laki-laki lebih mendominasi,” ucap Ibnu saat ditemui.
Meskipun angka tersebut masih tinggi, Ibnu menyebut terjadi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari tahun ke tahun. Tahun 2022 tercatat sebesar 6,83 persen, menurun menjadi 5,79 persen pada 2023, dan turun lagi menjadi 5,1 persen pada 2024.
“Kami terus berupaya menekan angka pengangguran, meskipun jika dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Timur yang hanya 4,19 persen, Kabupaten Kediri masih lebih tinggi,” tambahnya.
Sebagai bentuk upaya konkret, Disnaker aktif melaksanakan bursa kerja (Job Fair) secara rutin, terutama disesuaikan dengan jadwal kelulusan SMA/SMK. Seperti yang direncanakan, Job Fair akan kembali digelar pada bulan Mei ini.
“Momentum kelulusan siswa SMA dan SMK menjadi waktu yang tepat untuk mempertemukan pencari kerja dan perusahaan,” jelas Ibnu.
Disnaker Kabupaten Kediri juga mulai menjalin kerja sama lintas daerah, salah satunya dengan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, guna membuka peluang kerja lebih luas bagi warga setempat.
Di antara puluhan ribu pengangguran, sebagian adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka kesulitan kembali ke dunia kerja, terutama karena faktor usia.
Salah satunya adalah Agus (48 tahun), warga Desa Sambirejo, Gampengrejo. Setelah lebih dari dua dekade bekerja di anak perusahaan PT Gudang Garam, ia di-PHK pada akhir 2024.
“Cari kerja baru susah, usia saya sudah tidak muda lagi. Banyak perusahaan hanya mau menerima tenaga kerja yang muda-muda,” keluhnya.
Kini, untuk memenuhi kebutuhan hidup, Agus bekerja sebagai ojek online. “Daripada menganggur, ini masih bisa buat makan,” ujarnya sembari tersenyum.
Merespons permasalahan diskriminasi usia, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 560/2599/012/2025 yang berisi larangan praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Walau SE sudah disosialisasikan, realita di lapangan menunjukkan masih banyak lowongan yang menetapkan batas usia maksimal yang relatif muda.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaannya. Ini juga bagian dari strategi untuk mengurangi pengangguran,” tegas Ibnu.
Sementara itu, Kota Kediri juga menghadapi tantangan serupa. Pada 2024, tercatat sebanyak 6.492 warga masih menganggur, turun dari 6.754 orang pada tahun sebelumnya. TPT Kota Kediri saat ini sebesar 3,91 persen, lebih rendah dibanding tahun 2022 yang mencapai 4,38 persen.
Berbeda dengan Kabupaten, di Kota Kediri pengangguran paling banyak berasal dari lulusan SMA dan SMK, yakni sebanyak 3.519 orang.
Pemerintah daerah diharapkan mampu bersinergi dalam menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, terutama yang mampu menyerap tenaga kerja usia produktif serta mereka yang mengalami PHK.(red.a)
.webp)
0 Comments:
Post a Comment