Truk Dibeli Cash Malah Disita, Mantan Petinggi Dealer Isuzu Mojokerto Terseret Skandal Gadai BPKB

  


SURABAYAiniberita.my.id – Sebuah kasus menghebohkan menyeruak dari Mojokerto, Jawa Timur. Truk milik sebuah perusahaan yang dibeli secara tunai malah ditarik oleh debt collector karena BPKB-nya digadaikan tanpa seizin pemilik. Insiden ini menyeret nama Bagus Lukita Adhi, mantan Kepala Cabang Dealer Dwijaya Isuzu Mojokerto, yang kini tengah diburu untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kejadian ini dialami langsung oleh Andrew, General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi, yang mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum tersebut. Truk jenis Isuzu Elf NMR yang dibelinya pada Maret 2023 seharga Rp 384 juta secara lunas, tiba-tiba disita saat beroperasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

“Saya beli truk ini cash, bukan kredit. Tapi malah ditarik seolah-olah saya punya tunggakan. Ini sangat tidak masuk akal,” ujar Andrew dengan nada kecewa.

Setelah diselidiki, ternyata BPKB truk tersebut telah digadaikan oleh Bagus ke salah satu perusahaan pembiayaan di Sidoarjo dengan nominal Rp 136 juta lebih. Padahal, STNK baru diterima Andrew enam bulan pasca transaksi, dan BPKB tak kunjung diberikan meski sempat dijanjikan oleh Bagus secara langsung pada pertemuan di Mal Sunrise.

Yang membuat Andrew semakin kecewa, pihak debt collector sempat memaksa membawa truk. Namun ia menolak lantaran khawatir komponen penting seperti boks truk senilai Rp 64 juta bisa hilang. “Kami sepakat untuk menitipkan kendaraan ini ke Polda Metro Jaya agar aman,” ungkapnya.

Yang lebih mengherankan, dealer tempat truk dibeli hanya bersedia membayar sebagian, yakni angsuran yang menunggak selama tiga bulan dan biaya penarikan. Padahal, Andrew menuntut seluruh kewajiban dibayar penuh oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau benar-benar mau bertanggung jawab, ya lunasi semuanya, jangan cuma sebagian. Saya sudah capek bolak-balik cari keadilan,” ujarnya.

Pihak pengganti Kepala Cabang Isuzu Mojokerto, Yohanes Kusumo, membenarkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh Bagus tanpa sepengetahuan pihak dealer. “Kami akan coba bantu menyelesaikan, tapi ulah ini murni dari oknum,” katanya.

Laporan atas dugaan penggelapan dan penipuan kini telah diterima oleh Polres Mojokerto Kota. AKP Siko Sesaria Putra Suma, Kasat Reskrim setempat, memastikan bahwa proses hukum akan segera berjalan. “Kami sudah menerima laporan resmi dari korban dan sedang mendalami kasusnya,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pembelian kendaraan, serta perlunya sistem yang ketat agar aset konsumen tidak disalahgunakan oleh pihak internal dealer.(red.R)

0 Comments:

Post a Comment