Pelaku Pembacokan di Pasuruan Diringkus di Malang Usai Kabur Usai Lukai Mantan Istri

  


PASURUAN, iniberita.my.id – Seorang pria berinisial Sugianto (58), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan membacok mantan istrinya sendiri, Siti Romlah (50), hingga mengalami luka parah.

Setelah melakukan aksinya, Sugianto sempat melarikan diri ke wilayah Singosari, Kabupaten Malang, namun keberadaannya berhasil terdeteksi oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Jumat malam (25/4/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo.

"Anggota berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut di Satreskrim Polres Pasuruan," ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Sabtu (26/4/2025).

Sebelumnya, warga digemparkan dengan aksi brutal Sugianto yang secara tiba-tiba menyambangi rumah kontrakan mantan istrinya di Desa Sukorejo dan menyerangnya dengan pisau. Siti Romlah mengalami lima luka bacok di bagian punggung dan sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah.

Kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan warga sekitar. Seorang tetangga korban mengatakan, “Kami tidak menyangka, padahal selama ini kelihatannya tidak ada masalah lagi di antara mereka. Tiba-tiba saja dia datang bawa pisau.”

Motif dari tindakan kekerasan ini masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada persoalan pribadi atau konflik lama yang belum terselesaikan pasca perceraian. Polisi juga tengah mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam tindakan pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan mantan pasangan, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya penanganan konflik secara bijak serta perlindungan terhadap korban kekerasan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi kekerasan dalam rumah tangga atau ancaman dari mantan pasangan, guna mencegah kejadian serupa.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment