Pasuruan, iniberita.my.id – Kasus penculikan santri berinisial MS (17) dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes METAL) di Pasuruan mengungkap fakta mengejutkan. Di balik insiden penculikan tersebut, terkuak bahwa para pelaku adalah eks narapidana kasus narkotika. Polisi kini tengah mengembangkan kasus yang diduga kuat berhubungan dengan jaringan peredaran sabu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya terlibat dalam kasus narkoba dan merupakan residivis. Mereka diketahui salah sasaran dalam aksinya, dengan menculik seorang santri yang sama sekali tidak terkait dengan konflik mereka.
"Para pelaku mengira korban MS adalah RN alias DPS, seseorang yang memang punya urusan terkait narkoba dengan salah satu pelaku, RZ," jelas Jumhur, Rabu (23/4/2025).
RZ disebut sebagai pemilik sekaligus penagih sabu yang memberikan perintah penculikan. Tanpa verifikasi lebih lanjut, rekan-rekannya melaksanakan perintah tersebut dan menculik MS dari depan sebuah toko. Kejadian ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial, memicu keprihatinan publik.
Dalam rekaman tersebut, terlihat lima orang tak dikenal memaksa korban masuk ke dalam mobil Toyota Avanza hitam. MS kemudian dibawa ke sebuah kawasan perumahan di Kebomas, Gresik. Selama di perjalanan, ia mengalami intimidasi dengan senjata jenis airsoft gun dan juga tindak kekerasan verbal.
Tim gabungan dari Polres Pasuruan dan Subdit III Jatanras Polda Jatim bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan dan analisis CCTV, mereka berhasil melacak lokasi persembunyian para pelaku. Dalam operasi tersebut, tujuh orang ditangkap, dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.
“Proses penyidikan masih terus berjalan, dan kami tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba juga sedang kami dalami,” tambah Jumhur.
Kasus ini tidak hanya memperlihatkan bahaya penculikan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga mengindikasikan betapa kuat dan terorganisirnya jaringan narkoba yang mampu melibatkan aksi kriminal serius.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas jaringan ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum. Sementara itu, korban MS telah dikembalikan kepada keluarganya dan mendapat pendampingan psikologis pasca-trauma.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkotika bukan hanya persoalan peredaran gelap, tetapi juga mampu melibatkan tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat luas.(Red.R)
0 Comments:
Post a Comment