Empat Eks Napi Narkoba Ditangkap, Polisi Ungkap Rincian Peran dalam Penculikan Salah Sasaran Santri Ponpes Pasuruan

  


Pasuruan, iniberita.my.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan empat dari tujuh orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus penculikan seorang santri Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes METAL) Pasuruan. Ironisnya, korban berinisial MS (17) ternyata merupakan korban salah sasaran dalam aksi penculikan yang bermotif narkotika.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam operasi penculikan yang terjadi pada Selasa malam (22/4/2025) di depan Toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Rejoso Lor, Pasuruan. Rekaman kamera CCTV yang menangkap momen penculikan ini kemudian viral di media sosial dan memicu penyelidikan intensif.

Identitas dan Peran Tersangka:

  • SG (25), warga Gempol, Pasuruan – bertindak sebagai eksekutor utama yang membekap korban menggunakan sarung.

  • AE (34), warga Rejoso, Pasuruan – berperan sebagai sopir mobil Avanza hitam serta menodong korban dengan airsoft gun.

  • PW (60), warga Gubeng, Surabaya – ikut terlibat dalam pelaksanaan penculikan.

  • MHR (32), warga Tegalsari, Surabaya – turut serta dalam aksi penculikan dan sempat memukul korban.

Ketujuh pelaku ditangkap dalam dua lokasi berbeda: lima orang diamankan saat melintas di Exit Tol Kebomas, Gresik, dan dua lainnya di rumah kontrakan di Jalan Alam Bukit Raya, Kebomas. Polisi bergerak cepat setelah menganalisis rekaman CCTV dan melakukan pelacakan terhadap sinyal komunikasi serta kendaraan yang digunakan.

Jumhur menambahkan, para tersangka diketahui sebagai mantan narapidana dalam kasus narkotika, dan dugaan kuat aksi penculikan ini berkaitan erat dengan konflik internal dalam jaringan peredaran sabu. Korban MS diculik karena dikira sebagai RN alias DPS, seseorang yang memiliki utang terkait sabu kepada salah satu pelaku, RZ, yang bertindak sebagai penagih sekaligus pemilik barang haram tersebut.

“Ini adalah penculikan salah sasaran. Pelaku RZ menyuruh rekan-rekannya menculik RN, namun yang mereka tangkap justru MS yang tidak ada kaitannya sama sekali,” terang Jumhur.

Selama penculikan, korban mengalami kekerasan dan intimidasi, termasuk ancaman menggunakan senjata tiruan dan pemukulan. Setelah dibawa secara paksa ke wilayah Gresik, korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat, serta terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga mendalangi aksi penculikan.

Pesan Kepolisian: Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap potensi bahaya dari jaringan narkoba yang bisa melibatkan tindak kejahatan lain seperti penculikan dan kekerasan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini memperlihatkan betapa rentannya sistem keamanan lokal terhadap efek lanjutan dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian mengimbau pondok pesantren dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dalam menjaga keamanan santri serta lingkungan pendidikan.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment