DPRD Kabupaten Kediri Soroti Isu Seleksi Sekdes Ngino, Minta Evaluasi Menyeluruh

 


Kediri, iniberita.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri akhirnya angkat bicara soal dugaan penyimpangan dalam pengisian jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Ngino, Kecamatan Plemahan. Anggota Komisi A DPRD, yang membidangi pemerintahan desa, menyebut bahwa kasus seperti ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi preseden buruk bagi sistem rekrutmen perangkat desa di masa mendatang.

Dalam pernyataan resminya, Wakil Ketua Komisi A, Sugiarto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan suap dan ketidakterbukaan dalam seleksi Sekdes Ngino.

"Kami menerima banyak aduan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika terbukti ada pelanggaran, maka proses seleksi harus dibatalkan dan diulang secara terbuka serta akuntabel," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Sugiarto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik kotor dalam rekrutmen perangkat desa. Ia menyebut, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan digunakan untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dikabarkan sedang menyiapkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kediri. Tak hanya itu, DPRD juga berencana memanggil Kepala Desa Ngino, panitia seleksi, serta calon perangkat desa yang dilantik.

"Jabatan Sekdes bukan posisi sembarangan. Ia memegang akses besar terhadap sistem administrasi desa dan pengelolaan keuangan. Maka kalau cara perolehannya tidak sah, itu mengancam integritas pemerintahan desa secara keseluruhan," kata Sugiarto.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya penertiban birokrasi desa dan menegakkan prinsip good governance. Menurutnya, pengangkatan perangkat desa tidak boleh dicampuri oleh praktik suap menyuap, apalagi dilakukan secara tertutup tanpa keterlibatan masyarakat.

DPRD juga mendorong aparat penegak hukum untuk ikut mengusut tuntas dugaan ini. Mereka berharap aparat bersikap independen dan profesional dalam menelusuri aliran dana, termasuk mengidentifikasi siapa yang diduga memberikan dan menerima suap.

"Kita tidak bisa tutup mata. Jika ini dibiarkan, maka praktik jual beli jabatan akan terus menjamur, bukan hanya di Ngino, tapi juga desa-desa lain," tegasnya.(Red.Tim)

0 Comments:

Post a Comment