Arca Durga Mahesa Kembali ke Trenggalek, Pemindahan Tanpa Prosedur Resmi Tuai Sorotan

  


TRENGGALEK, iniberita.my.id — Setelah sempat menimbulkan polemik, arca Durga Mahesa peninggalan masa Kerajaan Kediri akhirnya kembali ke Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Patung kuno tanpa kepala itu sebelumnya dibawa ke Bogor oleh mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, untuk alasan restorasi—namun tanpa dokumen resmi atau persetujuan dari instansi pelestarian budaya.

Langkah pemindahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur itu menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama pelaku pelestarian budaya.

“Kami tidak pernah menerima permohonan atau memberi izin pemindahan. Ini tentu pelanggaran prosedur,” ujar Sunyoto, Kepala Disparbud Trenggalek, Rabu (23/4/2025).

Pemindahan arca dilakukan atas inisiatif Kepala Desa Kamulan, Masruri, yang mengaku menyerahkan arca tersebut langsung kepada AKBP Indra. Masruri mengaku tidak memahami bahwa prosedur pemindahan benda cagar budaya harus melibatkan izin tertulis dan pertimbangan teknis dari lembaga terkait.

“Kami menyadari kekeliruan itu dan langsung mengambil kembali arca tersebut dari Polresta Bogor,” terang Masruri.

Saat ini, arca Durga Mahesa telah kembali ke Balai Desa Kamulan, tempat penyimpanan semula. Masruri menegaskan bahwa rencana restorasi dihentikan untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut terhadap ketentuan pelestarian benda budaya.

Menanggapi kejadian ini, Disparbud Trenggalek akan menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya mengenai aturan pelestarian dan perawatan benda bersejarah.

“Di Trenggalek banyak ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) yang tersebar di berbagai wilayah. Kesadaran akan pelestarian warisan budaya harus terus dibangun,” tegas Sunyoto.

Arca Durga Mahesa sendiri merupakan artefak penting dari masa kejayaan Kerajaan Kediri, yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Keberadaannya tidak hanya menjadi identitas lokal, tapi juga menjadi bagian penting dalam naskah sejarah peradaban Jawa Timur.

Langkah pengembalian arca ini disambut baik oleh masyarakat dan kalangan akademisi, yang berharap kejadian serupa tak terulang di masa depan. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa pelestarian warisan budaya tidak bisa sembarangan dan harus berlandaskan regulasi yang ketat.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment