BEKASI, iniberita.my.id- PT TRPN mengakui bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi terkait pembangunan pagar laut yang sedang menjadi sorotan di Bekasi. Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan perusahaan, PT TRPN menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah perizinan tersebut. "Kami mengakui bahwa saat ini kami belum memiliki izin yang sah untuk proyek pagar laut ini. Kami sedang dalam proses untuk memenuhi semua ketentuan perizinan dan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Direktur PT TRPN, Rudi Santoso.
Pembangunan pagar laut tersebut diketahui telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Bekasi. Banyak warga yang khawatir bahwa proyek ini dapat merusak ekosistem pesisir dan menyebabkan abrasi yang lebih parah. "Kami sangat khawatir dengan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari kami. Proyek ini tidak hanya dilakukan tanpa izin, tetapi juga tanpa sosialisasi yang memadai kepada warga setempat," ujar seorang warga sekitar, Rahmat Hidayat.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Bekasi menegaskan bahwa PT TRPN harus segera menghentikan aktivitas proyek hingga perizinannya lengkap dan sesuai dengan aturan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bekasi, Arif Budiman, mengatakan bahwa perusahaan harus tunduk pada ketentuan yang ada, terutama yang berkaitan dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL). "Kami sudah memberi peringatan kepada perusahaan. Jika tidak segera menyelesaikan perizinan, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Arif.
Pihak berwenang juga sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah proyek tersebut menyalahi ketentuan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Sebelumnya, proyek pagar laut ini dimaksudkan untuk melindungi wilayah pesisir Bekasi dari ancaman abrasi, namun banyak pihak yang merasa khawatir akan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.
Dengan pengakuan dari PT TRPN dan adanya investigasi lebih lanjut, masyarakat dan berbagai pihak berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan dan adil demi kelestarian lingkungan serta kepentingan warga Bekasi
0 Comments:
Post a Comment