Kabupaten Kediri,iniberita.my.id – Dugaan ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran administrasi yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri kepada KONI Kabupaten Kediri tanpa melalui prosedur yang benar mulai mencuat. Dana yang seharusnya dikelola oleh PSSI, justru disalurkan langsung ke KONI, yang memunculkan kecurigaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kediri Raya menanggapi isu ini dengan serius. Pada Rabu, 5 Februari 2025, mereka mengadakan audiensi dengan KONI Kabupaten Kediri untuk meminta penjelasan mengenai aliran dana tersebut. Sayangnya, Ketua KONI tidak hadir dalam pertemuan tersebut, dan mereka hanya ditemui oleh Humas KONI, Bapak Bimo, yang menginformasikan bahwa Ketua KONI sedang sibuk mempersiapkan pertandingan atlet Porprov. Audiensi yang berlangsung tanpa kehadiran pihak Persedikab ini akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan atau solusi yang diharapkan.
Siti Isminah, salah satu perwakilan LSM Srikandi, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai Rp 3 miliar tersebut. Ia menyatakan bahwa jika tidak ada penjelasan yang memadai mengenai penggunaan dana ini, pihaknya akan menggelar aksi damai besar-besaran. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, Persedikab seharusnya mampu menunjukkan prestasi yang membanggakan, namun kenyataannya tim mengalami kemerosotanDalam sebuah percakapan terpisah melalui WhatsApp, Dentama, manajer Persedikab, mengakui bahwa prestasi tim mengalami penurunan drastis. Ia juga mengonfirmasi adanya kekeliruan dalam pengelolaan dana yang disalurkan kepada Persedikab.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran ini terkait dengan penggunaan dana yang tidak efektif. Meskipun Persedikab bertanding di Liga 4 sepak bola nasional, hasil yang dicapai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan.
Pada kesempatan berbeda, beberapa anggota LSM dan awak media mendatangi kantor Persedikab Kediri untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Namun, kantor tersebut tampak tutup, dan mereka hanya dapat bertemu dengan penjaga yang tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Melihat perkembangan ini, berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri untuk segera memberikan klarifikasi serta melakukan audit terhadap penggunaan anggaran administrasi olahraga di Kabupaten Kediri. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik menjadi tuntutan utama agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.(Red.C)
0 Comments:
Post a Comment