, , ,

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras Perangkat Daerah

 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani kena OTT KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penindakan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat. OTT ini menjadi operasi ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dugaan tersebut tidak terkait suap proyek, melainkan praktik pemerasan yang diduga dilakukan kepada bawahannya. Hingga kini, KPK belum mengungkap nilai maupun rincian dugaan pemerasan tersebut.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Etik Suryani menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Surakarta. Setelah itu, KPK membawa bupati bersama empat orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami konstruksi perkara.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Penetapan tersangka beserta uraian lengkap perkara akan diumumkan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai.

Penangkapan Bupati Sukoharjo menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juli, KPK telah melakukan 16 operasi tangkap tangan yang menyasar berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, aparat penegak hukum, hingga aparatur sipil negara. OTT terhadap Etik Suryani menjadi penindakan terbaru dalam rangkaian operasi antikorupsi yang dilakukan KPK tahun ini. (red/hep)

0 Comments:

Post a Comment