Resbob Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar Usai Ditangkap Terkait Kasus Ujaran Kebencian

 

Jakarta – Polda Jawa Barat menangkap seorang YouTuber dengan akun bernama Resbob atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung hinaan terhadap Suku Sunda. Pria yang diketahui bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat dan ditempatkan di sel khusus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penempatan Resbob di sel khusus dilakukan karena proses pemeriksaan masih berlangsung secara berkelanjutan. Hingga saat ini, Resbob belum digabungkan dengan tahanan lain dan masih ditahan seorang diri demi kelancaran penyidikan.

“Sejauh ini belum dimasukkan ke sel umum, masih di sel khusus karena kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu,” ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Polda Jabar juga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara guna menetapkan status hukum Resbob sebagai tersangka. Penetapan tersebut dinilai penting agar proses penyidikan dapat dilakukan secara lebih leluasa dan tidak terbatas waktu.

“Masih kami sendirikan. Setelah penetapan tersangka, proses hukum bisa berjalan lebih optimal. Saat ini masih dalam tahap gelar perkara,” tambah Hendra.

Sebelum ditangkap, Resbob sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi. Polisi melacak pergerakannya dari Surabaya, kemudian ke Solo, hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan ujaran kebencian berbasis suku yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial. Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk ujaran kebencian yang dapat mengganggu persatuan dan ketertiban masyarakat. (Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment