Perjudian Sabung Ayam di Trenggalek Diduga Kebal Hukum, Warga Minta Polres Bertindak Tegas

 

iniberita.my.id  TRENGGALEK - Aktifitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Trenggalek masih saja terus berjalan seakan kebal hukum, Aparatur Penegak Hukum (APH) Polres Trenggalek diminta tegas menidak lanjuti kegiatan tersebut. Dari hasil informasi masyarakat.

 tim investigasi menemukan kegiatan perjudian sabung ayam yang terletak di Dusun Ketawang, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang dimiliki inisial SJ kembali beraktifitas. "Judi sabung ayam itu bosnya pak SJ (inisial) mas, ramainya pemain sabung ayam mulai sore sampai malam hari mas," ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media kemarin, jumat, 14/11/2025. 

 Beberapa masyarakat sekitar mengeluhkan adanya perjudian sabung ayam yang ada di desanya dapat merusak kesehatan mental, finansial, dan bertambahnya tindakan kriminal. "Yang ditakutkan bila dibiarkan saja nanti akan merusak kesehatan mental, finansial, dan pastinya tindakan kriminal akan meningkat di desa kami," tambah warga lainya. 

 Selain itu, perjudian sabung ayam juga dapat berdampak negatif pada anak-anak yang cenderung meniru perilaku perjudian yang mereka saksikan. Perbuatan perjudian sudah jelas dilarang keras oleh negara dan agama yang diatur dalam undang- undang yang disebutkan, bahwa secara tinjauan hukum positif isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa barang siapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25.000.000.

 Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang saat ini sedang gencar memberantas perjudian jenis judi Online (JUDOL), maupun judi Konvensional dan sejenisnya akan ditindak tegas. Begitu juga dengan Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas jenis-jenis perjudian, dan bilamana ada yang membekingi tidak akan di tolerir. "Saya tekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. 

Salah satunya adalah soal perjudian," tegas Presiden RI Prabowo Subianto. Masyarakat Desa Tasikmadu meminta Polres Trenggalek untuk segera menindak tegas pelaku perjudian sabung ayam di Dusun Ketawang dan menutup lokasi tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas perjudian, mengingat dampak negatifnya terhadap masyarakat. Ketegasan ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian.(Red.Tim Investigasi)

0 Comments:

Post a Comment