Heboh Kakek Nikahi Gadis Muda di Pacitan, Mahar Rp 3 Miliar dan Isu Kabur yang Ternyata Salah

 

iniberita.my.id  Pacitan — Publik dihebohkan dengan kabar pernikahan seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) dengan gadis muda Shela Arika (24) asal Pacitan. Tak hanya karena perbedaan usia yang terpaut hingga 50 tahun, pernikahan ini menjadi sorotan lantaran disebut disertai mahar fantastis senilai Rp 3 miliar.

Namun, usai video pernikahan tersebut viral di media sosial, muncul isu liar bahwa sang kakek kabur membawa motor milik keluarga mempelai perempuan. Kabar itu segera dibantah oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut hasil pengecekan langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan memastikan bahwa pasangan tersebut tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro.

“Keterangan dari keluarga perempuan menyebutkan bahwa keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, bukan melarikan diri,” ujar Ayub kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

Kepastian itu diperoleh setelah jajaran kepolisian bersama Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan. Bahkan, pihak keluarga melakukan video call langsung dengan pasangan pengantin di hadapan aparat setempat untuk membuktikan bahwa mereka baik-baik saja.

Ayub menambahkan, sebelum video pernikahan itu viral, pihaknya telah melakukan langkah preventif dengan memetakan potensi gangguan keamanan serta berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah tetangga.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan koordinasi lebih awal agar tidak muncul potensi pelanggaran atau tindak pidana,” jelasnya.

Diketahui, video pernikahan Tarman dan Shela menampilkan prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat. Dalam rekaman tersebut, penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar yang dibayarkan secara tunai oleh mempelai pria.

Video itu dengan cepat viral dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyoroti perbedaan usia yang mencolok antara kedua mempelai, bahkan ada yang menyamakan pernikahan tersebut seperti “kakek menikahi cucunya.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, akad nikah digelar pada Rabu malam (8/10/2025) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Prosesi berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia mengonfirmasi identitas kedua mempelai dan memastikan prosesi berjalan sesuai aturan agama dan negara.

“Pernikahan dilakukan secara sah. Kami hanya mengetahui acara berlangsung lancar dan sesuai ketentuan,” jelas Haris.

Haris juga mengaku tak menyangka perhatian publik begitu besar setelah video pernikahan itu menyebar luas di media sosial.

(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment