Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, Apa Bedanya?

 

iniberita.my.id Jakarta – Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap ideologi negara yang pernah menghadapi ancaman serius. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakannya dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni.

Meski sama-sama berkaitan dengan sejarah Pancasila, keduanya memiliki latar belakang dan makna berbeda. Memahami perbedaan ini penting agar peringatan tidak sebatas seremonial, melainkan juga mampu menghidupkan nilai yang terkandung di dalamnya.

Hari Lahir Pancasila – 1 Juni

Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan ini merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI tahun 1945, ketika beliau pertama kali memperkenalkan istilah Pancasila sebagai dasar negara.

Momen tersebut kemudian dimatangkan bersama tokoh-tokoh lain seperti Mohammad Hatta, Moh. Yamin, dan Soepomo hingga disahkan dalam UUD 1945. Hari Lahir Pancasila kini menjadi hari libur nasional yang diperingati setiap tahun sebagai refleksi atas lahirnya ideologi bangsa.

Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Penetapan ini lahir dari peristiwa G30S 1965, ketika sejumlah perwira tinggi TNI gugur akibat aksi pemberontakan yang dipandang sebagai ancaman terhadap ideologi negara.

Tanggal 1 Oktober kemudian diperingati untuk menegaskan bahwa Pancasila tetap tegak dan mampu bertahan dari upaya pengkhianatan. Berbeda dengan 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila bukan hari libur nasional, namun memiliki makna simbolik dalam memperkuat kesadaran kebangsaan.

Bedanya di Mana?

Perbedaan mendasar terletak pada konteks sejarahnya. Hari Lahir Pancasila menandai lahirnya dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan tentang upaya mempertahankannya dari ancaman.

Secara simbolis, 1 Juni adalah momen refleksi, sementara 1 Oktober adalah momentum pengokohan komitmen menjaga Pancasila. Keduanya saling melengkapi dan sama-sama berperan penting dalam menjaga persatuan bangsa.

Melalui peringatan ini, generasi penerus diingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis, melainkan pedoman hidup yang harus terus dijaga, diamalkan, dan diwariskan demi keutuhan Indonesia.


(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment