iniberita.my.id Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkotika hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus dalam kurun tiga bulan terakhir, terhitung sejak Juli hingga September 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ibu kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan kepada awak media bahwa pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Polda Metro dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, jumlah barang bukti yang disita setara Rp1,13 triliun jika beredar di pasar gelap, dan langkah tersebut sekaligus menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden, arahan Kapolri, serta program unggulan "Jaga Jakarta" yang memiliki empat pilar utama: menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan menjaga amanah.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan juga menjadi fokus utama dengan menggelar penyuluhan di sekolah, universitas, hingga kawasan rawan narkoba. Edukasi masyarakat turut diperkuat melalui kampanye masif lewat videotron, papan reklame, serta media sosial.
Polda Metro Jaya juga membuka kanal pengaduan melalui berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, Facebook, YouTube, hingga call center 110. Sementara di lapangan, patroli rutin dilakukan ke kampung rawan narkoba dan tempat hiburan malam. Saat ini, sudah terbentuk 28 Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Lebih jauh, Asep menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Ia mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu melalui sosialisasi, informasi, maupun dukungan moral.
“Mari kita perkuat kepedulian agar lingkungan kita benar-benar bersih dari narkoba. Ini demi anak-anak, keluarga, dan masyarakat yang lebih sehat serta aman,” tuturnya kepada awak media.
(Red.EH)
0 Comments:
Post a Comment