iniberita.my.id-Tahapan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini telah memasuki momen krusial. Ribuan tenaga honorer, termasuk yang tersebar di wilayah Kediri dan sekitarnya, tengah menanti kepastian kelulusan mereka dengan perasaan cemas namun penuh harapan.
Namun, hasil seleksi ini bukan hanya bergantung pada nilai ujian semata. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan skema penilaian yang lebih komprehensif. Proses kelulusan ditentukan berdasarkan status kepegawaian, riwayat pengabdian, dan keterdaftaran resmi dalam database milik pemerintah.
Formasi Guru: Penilaian Bertahap Berdasarkan Status dan Pengalaman
Bagi tenaga pengajar non-aparatur, pemerintah menerapkan sistem berlapis yang mengutamakan mereka yang telah menunjukkan dedikasi dalam dunia pendidikan.
Kelompok yang mendapat perhatian utama adalah mereka yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya dan telah memenuhi standar nilai minimum. Setelah itu, menyusul para guru honorer lama yang tercatat sebagai bagian dari tenaga kerja kontrak pemerintah, serta guru non-ASN yang aktif mengajar dan terdaftar resmi dalam sistem nasional.
Selain itu, pendidik yang terdata dalam sistem pendidikan nasional dan telah memiliki pengalaman kerja selama beberapa tahun juga termasuk dalam daftar utama. Terakhir, lulusan program profesi guru yang belum pernah diangkat tetap mendapat peluang sesuai dengan posisi yang tersedia.
Tenaga Kesehatan: Pengabdian Jadi Penilaian Kunci
Untuk formasi tenaga kesehatan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus. Lulusan baru dari bidang kebidanan pendidikan menjadi salah satu kelompok prioritas. Diikuti oleh para tenaga medis honorer lama dan mereka yang aktif bekerja di fasilitas layanan kesehatan namun belum memiliki status tetap.
Bagi tenaga non-ASN yang belum tercatat secara resmi, tetapi telah bekerja selama beberapa waktu dan memberikan kontribusi nyata, pemerintah tetap menyediakan ruang agar mereka mendapat keadilan dalam proses seleksi ini.
Pemerintah Ingin Seimbangkan Kompetensi dan Loyalitas
Kemenpan-RB menegaskan bahwa seleksi PPPK tidak hanya menilai kemampuan akademis peserta. Loyalitas dan pengabdian jangka panjang menjadi indikator penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kendati demikian, prinsip seleksi tetap dijalankan secara objektif dan transparan. Setiap peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan nilai minimum yang telah ditetapkan agar dapat dinyatakan lolos.
“Tujuan utama dari skema ini adalah memberikan kepastian dan keadilan kepada mereka yang telah lama mengabdi, tanpa mengesampingkan kualitas,” ujar salah satu perwakilan kementerian.
Harapan Ribuan Honorer Menanti Kepastian
Bagi para honorer, seleksi ini adalah titik penentu setelah masa kerja bertahun-tahun yang belum diakui secara formal. Mereka menaruh harapan besar agar pengumuman kelulusan segera dirilis sesuai jadwal. Kejelasan status sebagai aparatur sipil negara menjadi cita-cita yang telah lama diperjuangkan.
Pemerintah berharap bahwa proses rekrutmen ini tidak hanya menghasilkan tenaga ASN yang kompeten, tetapi juga mereka yang telah terbukti berdedikasi bagi pelayanan publik di bidang pendidikan maupun kesehatan.
Dengan sistem seleksi yang mempertimbangkan lebih dari sekadar angka, pemerintah berupaya menghadirkan keadilan sekaligus memperkuat fondasi pelayanan masyarakat yang lebih profesional dan berkelanjutan.(red.a)

0 Comments:
Post a Comment