Nadiem Makarim Angkat Bicara soal Pemilihan Chromebook dalam Proyek Pengadaan Laptop Sekolah

  


  iniberita.my.id -Setelah sempat menjadi pusat perhatian publik dan perbincangan hangat di berbagai media, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait keputusan penggunaan Chromebook dalam proyek penyediaan laptop untuk pembelajaran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6). Dalam kesempatan itu, Nadiem menuturkan bahwa pemilihan Chromebook bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari kajian mendalam oleh tim teknis di Kemendikbudristek.

“Keputusan ini melalui proses analisis yang matang. Tim teknis kami telah meninjau dari berbagai aspek, termasuk efisiensi biaya, kemudahan penggunaan, serta faktor keamanan,” ujar Nadiem dalam sesi tanya jawab bersama media.

Nadiem mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan perangkat lain yang memiliki spesifikasi serupa, Chromebook cenderung lebih ekonomis. Bahkan, harganya bisa 10 hingga 30 persen lebih murah. Tak hanya itu, sistem operasi Chrome OS yang digunakan juga bersifat gratis, sementara sistem operasi lainnya bisa menambah beban biaya hingga Rp 2,5 juta per unit.

“Hal ini tentu berdampak besar terhadap penghematan anggaran negara, apalagi jika dikalikan dengan jumlah unit yang besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyoroti keunggulan Chromebook dalam hal pengendalian aplikasi dan perlindungan digital, yang menurutnya sangat penting di lingkungan pendidikan. Chromebook memungkinkan pengelolaan perangkat dari jarak jauh, sehingga hanya aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang dapat digunakan.

“Keselamatan digital guru dan siswa adalah hal yang kami utamakan. Dengan Chromebook, kami bisa mengatur akses dan memastikan hanya konten edukatif yang tersedia,” tegas Nadiem.

Namun, proyek yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 9,9 triliun ini kini tengah berada dalam pantauan hukum. Kejaksaan Agung RI tengah melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sebagai bentuk transparansi, publik berharap hasil investigasi dapat menjawab berbagai kecurigaan yang selama ini muncul. Sementara itu, Nadiem berharap penjelasannya bisa memberikan perspektif yang utuh mengenai latar belakang keputusan pengadaan perangkat tersebut.

“Kami siap mendukung proses hukum yang berjalan. Semoga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya.(Red.a)

0 Comments:

Post a Comment