Polresta Kediri Gencarkan Penertiban Truk ODOL, Fokus pada Sosialisasi dan Keselamatan Jalan Raya

 


KEDIRI,  iniberita.my.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), khususnya truk yang melebihi kapasitas dan ukuran seharusnya. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Indonesia Bebas ODOL yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Kediri, Iptu Murnianto, menjelaskan bahwa kendaraan yang membawa beban berlebih tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

“Truk yang tidak sesuai spesifikasi cenderung kehilangan keseimbangan. Ini seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan,” ungkapnya.

Langkah Bertahap: Edukasi Hingga Penindakan

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, jajaran Satlantas Polresta Kediri menggelar operasi penertiban secara bertahap. Operasi ini berlangsung selama tiga tahap, dimulai awal Juni hingga akhir Juli.

  • Tahap awal fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan.

  • Tahap berikutnya, mulai awal Juli, dilakukan peringatan dan pemantauan berkala.

  • Tahap terakhir, pertengahan Juli, akan dilakukan penindakan berupa sanksi tilang kepada pelanggar yang tidak mengindahkan peringatan.

“Kami masih temukan banyak truk yang melebihi kapasitas, terutama angkutan hasil panen seperti tebu. Untuk saat ini, kami utamakan pendekatan persuasif,” ujar Murnianto, yang dikenal aktif menyuarakan keselamatan lalu lintas.

Pemilik Armada Juga Disasar

Program zero ODOL ini tidak hanya menyasar sopir sebagai pengemudi, tetapi juga para pemilik dan pengelola armada angkutan. Polisi berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kelestarian jalan tidak hanya berhenti pada individu pengemudi.

“Kerusakan jalan akibat truk ODOL tak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tapi juga menguras anggaran negara hingga mencapai angka yang sangat besar setiap tahunnya,” jelasnya.

Data Pelanggaran dan Jenis Muatan Berisiko

Berdasarkan catatan petugas selama enam hari pertama pelaksanaan razia, tercatat belasan kendaraan ODOL telah mendapatkan teguran tertulis dan diarahkan untuk melakukan penyesuaian muatan. Petugas juga menemukan pelanggaran tambahan, yakni truk yang membawa penumpang di atas muatan, yang sangat berbahaya.

“Kami dapati beberapa kendaraan tidak hanya kelebihan muatan, tapi juga membawa orang di atas bak truk. Itu sangat berisiko, apalagi jika terjadi pengereman mendadak,” tegas Iptu Murnianto.

Mayoritas kendaraan yang terjaring adalah truk pengangkut tebu. Selain berat muatan, kendaraan ini juga menimbulkan gangguan visual karena debu dan serpihan daun yang berterbangan, mengganggu pandangan pengemudi lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan beruntun.

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Polresta Kediri mengimbau agar seluruh pengguna jalan, termasuk pemilik armada dan sopir truk, ikut mendukung program ini demi keselamatan bersama.

“Kami tidak ingin hanya menindak. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang aman, tertib, dan layak untuk semua pengguna,” pungkas Murnianto.

Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kendaraan ODOL atau kondisi jalan berbahaya akibat pelanggaran berat kendaraan. Semua laporan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menciptakan jalan bebas ODOL di Kediri dan sekitarnya.(red.a)

0 Comments:

Post a Comment