Ponorogo, iniberita.my.id–Tim Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil membekuk dua anggota sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kedua pelaku, berinisial RS (47) dan AL (54), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi dan Probolinggo, setelah menggasak uang tunai Rp 330 juta dari dalam sebuah mobil Fortuner milik warga Ponorogo pada Senin, 5 Mei lalu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa yang sebelumnya sudah dipetakan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku ini bukan kali pertama beraksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian dengan cara serupa di sejumlah daerah,” ujar Andin dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Pelaku Mengintai Korban Sejak dari Bank
Modus yang digunakan komplotan ini terbilang rapi. Mereka melakukan pengintaian terhadap nasabah bank pelat merah yang mengambil uang tunai dalam jumlah besar. Korban dibuntuti hingga ke lokasi parkir, lalu kaca kendaraan dipecah ketika situasi dianggap aman.
“Korban baru saja menarik dana dari bank, lalu disusul oleh pelaku yang kemudian memecah kaca mobil dan mengambil uang tunai ratusan juta rupiah,” tambah Andin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 70 juta serta perhiasan emas yang diperkirakan bernilai Rp 30 juta. Diduga sebagian besar hasil kejahatan telah dibelanjakan atau dibagi ke pelaku lainnya.
Satu Pelaku Ditembak karena Melarikan Diri
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, menambahkan bahwa saat pengembangan kasus, salah satu pelaku, AL, sempat mencoba melarikan diri ketika hendak menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.
“Petugas sudah memberikan peringatan, namun pelaku tetap berupaya kabur. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas Bambang.
AL diketahui adalah residivis kasus serupa dan disebut sebagai otak utama dalam aksi pencurian kali ini. Dia juga berperan sebagai eksekutor di lokasi kejadian.
Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Lain
Hingga berita ini diturunkan, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi menduga keempat pelaku ini tergabung dalam satu jaringan pencurian lintas kota yang kerap beraksi di daerah perbankan atau pusat perbelanjaan.
“Mereka sempat merencanakan untuk bertemu kembali. Ini yang sedang kami pantau. Dua orang lagi sedang diburu,” tegas Bambang.
Imbauan bagi Warga
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum. Aksi pencurian seperti ini biasanya terjadi dalam waktu singkat dan menyasar kendaraan yang terlihat menyimpan sesuatu yang mencurigakan.
“Jangan sampai memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Jika membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya minta pengawalan atau segera disimpan di tempat yang aman,” pungkas Bambang.
Dengan penangkapan ini, Polres Ponorogo berharap bisa menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang periode libur panjang dan masa penerimaan siswa baru, di mana perputaran uang tunai biasanya meningkat.(red.a)
.jpeg)
0 Comments:
Post a Comment