Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbud: Penyidikan Meluas, Nama Nadiem Disorot

 


 iniberita.my.id– Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berlanjut. Proyek dengan total anggaran fantastis mencapai Rp 9,9 triliun ini diduga bermasalah secara hukum dan kini berada dalam pantauan serius Kejaksaan Agung RI.

Perkara ini disebut-sebut berkaitan dengan kebijakan pengadaan perangkat teknologi pada periode awal kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, khususnya dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk pembelian laptop bagi sekolah dasar hingga menengah atas di seluruh Indonesia.

Namun, kini proyek tersebut disorot karena muncul dugaan penggelembungan harga (mark-up), volume barang yang tak sesuai, serta indikasi mutu barang yang buruk.

Muhammadiyah: Proyek Sudah Dihentikan, Hukum Harus Ditegakkan

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkap bahwa meski proyek itu telah dilaksanakan di masa lalu, pelaksanaannya sudah tidak berlanjut. Ia mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa tekanan politik dan berharap agar Kejaksaan Agung menjalankan penyidikan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Program ini memang ada, namun sekarang tidak berjalan lagi. Kita serahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Yang penting, keadilan ditegakkan, dan tidak ada pihak yang dikorbankan secara sepihak,” ujar Mu’ti.

Mu’ti juga menyatakan bahwa perangkat laptop yang telah dibagikan sebagian besar telah digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Meski begitu, masyarakat berhak mengetahui apakah pengadaan tersebut benar-benar memberikan manfaat atau justru menjadi ladang penyimpangan anggaran.

28 Saksi Diperiksa, Apartemen Staf Khusus Digeledah

Dalam pengembangan perkara ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 28 saksi, termasuk beberapa pejabat dan dua staf khusus kementerian. Penyidik juga melakukan penggeledahan di apartemen pribadi mereka dan menyita sejumlah barang bukti.

Meski status mereka masih sebagai saksi, pencegahan ke luar negeri (cekal) sedang dipertimbangkan penyidik untuk mencegah adanya upaya menghilangkan jejak atau melarikan diri.

Salah satu fokus penyidikan saat ini adalah menyelidiki mekanisme penganggaran, apakah proyek dilaksanakan dalam sistem tahunan tunggal atau multiyears. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada perencanaan yang tidak transparan dan untuk menghitung potensi kerugian negara secara akurat.

Vendor-Vendor Penyedia Barang Juga Disasar

Tidak hanya pihak internal kementerian, penyidik kini mulai menelusuri peran perusahaan penyedia (vendor) yang terlibat dalam proyek ini. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak swasta tersebut dinilai penting untuk mengurai jalur distribusi proyek serta mengungkap apakah terdapat kolusi antara penyedia dan pejabat pengadaan.

Penyidik juga membuka kemungkinan untuk memanggil Nadiem Makarim guna dimintai keterangan jika dinilai relevan dan diperlukan untuk menguak skema korupsi secara menyeluruh.

Publik Menanti Transparansi, Jangan Sampai Menguap

Dengan nilai proyek yang nyaris mencapai Rp 10 triliun, kasus ini menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang berharap agar penanganannya tidak terhenti di tengah jalan seperti beberapa kasus korupsi besar lainnya.

Masyarakat sipil dan akademisi turut mendesak Kejagung untuk membuka hasil penyidikan secara berkala ke publik. Di sisi lain, pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa proyek-proyek strategis nasional yang berorientasi pada pendidikan harus dijaga dari praktik-praktik penyelewengan agar tidak mencederai generasi penerus bangsa.(red.a)

0 Comments:

Post a Comment