iniberita.my.id -Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima untuk meringankan beban ekonomi.
Namun, tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu yang berhak mendapatkan pencairan dana tersebut. Salah satu syarat utamanya adalah data pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan telah melalui proses verifikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mempermudah proses pengecekan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi digital bernama JMO atau Jamsostek Mobile. Melalui aplikasi ini, peserta dapat dengan mudah memantau berbagai informasi terkait ketenagakerjaan.
Aplikasi JMO dirancang agar pengguna bisa memperbarui data pribadi, mengecek saldo, membayar iuran secara daring, hingga memastikan status sebagai penerima bantuan.
Karena tidak semua orang langsung menerima BSU, sangat penting bagi setiap pekerja untuk melakukan pengecekan. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui apakah bantuan akan masuk ke rekening atau tidak.
Berikut panduan untuk menggunakan aplikasi JMO sebagaimana disampaikan dalam laporan Radar Kediri, mengutip dari Radar Banyuwangi:
Panduan Masuk ke Aplikasi JMO:
-
Unduh dan buka aplikasi JMO melalui toko aplikasi resmi di ponsel.
-
Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar, lalu tekan tombol masuk.
-
Setelah berhasil login, pengguna akan langsung berada di halaman utama yang memuat berbagai fitur layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah Membuat Akun Baru JMO:
-
Buka aplikasi JMO dan pilih opsi untuk membuat akun.
-
Lakukan verifikasi data sesuai informasi yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Masukkan alamat email aktif dan nomor ponsel yang masih digunakan.
-
Buat kata sandi sesuai petunjuk sistem.
-
Setelah proses verifikasi selesai, akun siap digunakan untuk berbagai keperluan.(RED.A)

0 Comments:
Post a Comment