KEDIRI, iniberita.my.id – Ulah nekat seorang remaja berinisial Zul (17) akhirnya berujung penangkapan. Pemuda asal Solok, Sumatera Barat ini diketahui membobol tempat kerjanya sendiri, sebuah rumah makan Padang yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu dini hari (4/5).
Dalam aksinya, Zul masuk ke dalam kamar pemilik rumah makan melalui ventilasi, dan membawa kabur uang tunai serta satu unit iPhone 11. Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB saat pemilik rumah makan sedang tidak berada di tempat.
Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi, menyampaikan bahwa korban, Zefri Fernando (32), baru mengetahui kejadian tersebut sepulang dari acara keluarga. “Saat tiba di rumah, istri korban melihat ventilasi kamar sudah rusak. Setelah diperiksa, ternyata uang Rp 5 juta dan iPhone yang disimpan dalam lemari sudah tidak ada,” jelasnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Ngasem. Setelah melakukan pelacakan, korban dan istrinya mendapati status WhatsApp milik Zul yang memamerkan sejumlah uang dan gawai mirip milik mereka. Dugaan pun menguat bahwa pelaku adalah karyawan yang selama ini bekerja di rumah makan mereka.
“Setelah dilakukan pendekatan melalui pacar pelaku, akhirnya korban berhasil menemukannya di sekitar Kota Kediri. Pelaku langsung diamankan dan mengakui perbuatannya,” lanjut Heri.
Penyelidikan mengungkap bahwa Zul masuk ke rumah makan melalui pintu samping yang tidak dikunci, lalu menjebol ventilasi untuk mencapai kamar dan menggasak barang berharga. Uang hasil curian sebagian digunakan untuk menyewa kamar hotel dan membeli makanan.
“Dari penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, satu unit iPhone 11, sebuah dompet wanita, dan jaket warna hitam,” terang Heri.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ngasem untuk proses hukum lebih lanjut. Zul dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap orang-orang di lingkungan kerja sendiri. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama. (Red.R)
0 Comments:
Post a Comment