Pantai Labuhan Haji Tercoreng Aktivitas Tak Senonoh, Pemerintah Kecamatan Siapkan Langkah Tegas

 



 LOMBOK TIMUR, iniberita.my.id – Keindahan Pantai Labuhan Haji di Kabupaten Lombok Timur tercemari oleh maraknya aktivitas menyimpang yang terjadi di sejumlah warung malam hari. Warung-warung liar tersebut ditengarai menjadi tempat konsumsi minuman keras ilegal dan ajang perbuatan asusila oleh pasangan yang bukan muhrim.

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, mengungkapkan keresahannya dalam acara sosialisasi kepada puluhan pedagang di kawasan pantai, Kamis (8/5/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga sekitar yang resah atas kondisi tersebut.

"Banyak pedagang memanfaatkan warung malam mereka bukan hanya untuk berdagang makanan atau minuman, tapi justru menjual tuak dan alkohol secara diam-diam. Bahkan ada yang sengaja membuat bilik gelap yang digunakan untuk kegiatan tidak senonoh," terang Lian di hadapan para pedagang.

Pemerintah Kecamatan bersama aparat Satpol PP telah melakukan razia berkali-kali, namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan peringatan dan kembali membangun bilik-bilik tertutup. Beberapa warung bahkan menyediakan fasilitas karaoke dengan suara bising yang berlangsung hingga dini hari.

“Warga mengeluhkan gangguan suara dari warung karaoke yang tidak kenal waktu. Ke depan, aktivitas semacam ini hanya diperbolehkan hingga pukul 12 malam. Jika masih melanggar, akan langsung ditindak tegas,” imbuh Lian.

Selain mencoreng citra kawasan wisata, keberadaan warung-warung tersebut juga dianggap merusak moral generasi muda. Banyak pasangan muda-mudi yang ditemukan dalam kondisi mencurigakan saat petugas melakukan inspeksi.

"Kami sering menemukan pasangan yang bukan suami istri berada di bilik-bilik yang tertutup rapat. Ini jelas bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat kita, dan sangat memprihatinkan," tegas Lian.

Pemerintah Kecamatan akan bekerja sama lebih intens dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan penertiban lebih lanjut. Bila perlu, izin usaha pedagang yang terbukti membandel akan dicabut.

Tak hanya itu, Camat Lian juga mendorong pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pedagang agar bisa menjalankan usahanya secara sehat dan tidak melanggar hukum.

“Kawasan Pantai Labuhan Haji ini seharusnya menjadi tempat wisata keluarga yang nyaman, bukan tempat praktik maksiat. Kami ingin mengembalikan marwah pantai ini sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi semua kalangan,” tutupnya.(RED.A)

0 Comments:

Post a Comment