Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Imigrasi Indonesia-Kamboja, Fokus Cegah Perdagangan Orang



 Bali,  iniberita.my.idUpaya mempererat sinergi antarnegara dalam menghadapi kejahatan lintas batas kembali ditunjukkan Indonesia melalui pertemuan bilateral kedua bersama pemerintah Kamboja. Agenda strategis ini dilangsungkan di Bali, dengan fokus utama pada peningkatan kerja sama dalam penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta isu-isu krusial di bidang keimigrasian.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna. Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI), yang menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk melindungi warga dari bahaya migrasi non-prosedural.

“Kami sepakat membentuk titik fokus (focal point) di tiap negara, serta memperkuat pertukaran informasi dan praktik penyelesaian terbaik dalam menangani kasus-kasus WNI di Kamboja,” ujar Yuldi Yusman dalam rilis resminya, Selasa (20/5/2025).

Peningkatan arus keberangkatan WNI ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan keprihatinan tersendiri. Banyak dari mereka diketahui terlibat dalam praktik judi daring dan penipuan digital. Sebagian besar kasus terjadi akibat proses migrasi yang tidak sesuai prosedur hukum.

Sebagai respon, pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menempatkan atase imigrasi di Kamboja guna mempercepat penanganan lapangan dan memperkuat koordinasi antarotoritas.

Untuk memperkuat perlindungan warga sejak dari dalam negeri, pemerintah terus melakukan reformasi kebijakan. Salah satunya dengan penerapan pasal pidana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menyasar praktik penyelundupan manusia.

Tindakan preventif pun dilakukan secara masif:

Sebanyak 5.000 calon PMI ilegal dicegah keberangkatannya sejak Januari hingga April 2025 di seluruh titik perlintasan udara dan laut.

303 permohonan paspor telah ditolak oleh kantor-kantor imigrasi karena terindikasi digunakan untuk kepentingan ilegal.

“Langkah ini bagian dari filter awal untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi syarat sah yang bisa berangkat,” imbuh Yuldi.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menginisiasi Program Desa Binaan Imigrasi, sebagai sarana penyuluhan bagi masyarakat pedesaan—wilayah yang kerap menjadi sumber utama pekerja migran. Hingga saat ini, 185 desa telah masuk dalam jaringan binaan.

“Kami ingin masyarakat lebih cerdas dan waspada, tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas. Apalagi kalau mereka disuruh mengarang keterangan agar paspornya lolos,” terang Agus Andrianto.

Dalam penutupannya, Agus menekankan bahwa kerja sama internasional sangat krusial dalam mengatasi tantangan baru dunia keimigrasian, terutama yang bersifat lintas batas dan melibatkan jaringan kriminal global.

“Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan solusi nyata. Kami berharap hasilnya benar-benar terasa dalam perlindungan terhadap WNI dan pemberantasan perdagangan orang,” pungkasnya.(red.a)

0 Comments:

Post a Comment