Amex Diduga Dalangi Peredaran Narkoba dari Lapas Kediri, Kini Jalani Hukuman Khusus

  


KEDIRI, iniberita.my.id – Abdul Hamid Khairan alias Amex, narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, diduga kuat menjadi pengendali jaringan narkoba jenis sabu dari balik tembok penjara. Dugaan keterlibatannya ini membuat kasusnya mendapat sorotan khusus, hingga pihak lapas menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (6/5) lalu.

Hasil sidang TPP menetapkan bahwa Amex dikenai sanksi berat berupa pemindahan ke ruang isolasi yang dikenal dengan sebutan sel tikus selama satu bulan penuh. Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Sholichin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Amex kami tempatkan di sel isolasi selama 30 hari sebagai bentuk pembinaan. Selain itu, dia juga dikenai register F, artinya tidak boleh mendapatkan kunjungan selama satu tahun,” terang Sholichin.

Penerapan register F, lanjutnya, bertujuan untuk memutus jalur komunikasi narapidana dengan dunia luar yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan kembali. “Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran, baik bagi Amex maupun narapidana lainnya, agar tidak main-main dengan aturan di dalam penjara,” tambahnya.

Dalam sel tikus, interaksi Amex sangat dibatasi. Ia tidak diizinkan mengikuti program pelatihan keterampilan dan hanya diperbolehkan menjalani aktivitas dasar seperti makan, minum, dan tidur. Satu sel biasanya diisi oleh dua hingga tiga orang, guna mencegah risiko tindakan ekstrem seperti percobaan bunuh diri.

“Meski dikurung, kami tetap memperhatikan sisi kemanusiaan. Mereka tidak sendirian di dalam sel agar bisa tetap berkomunikasi dan terpantau,” jelas Sholichin.

Lama hukuman di sel tikus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dalam kasus Amex, hukuman maksimal selama satu bulan dijatuhkan karena keterlibatannya dinilai sangat berat. Usai menjalani masa hukuman di sel tikus, Amex akan dipindahkan ke kamar pengamanan dengan pengawasan ekstra ketat.

“Setelah itu, kami evaluasi kembali. Jika yang bersangkutan menunjukkan itikad baik, barulah kami kaji ulang statusnya. Semua tergantung pada perubahan perilakunya di masa mendatang,” tandas Sholichin.

Pihak lapas juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan semata-mata sebagai hukuman, melainkan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Kami juga ingin mengingatkan keluarga dan kolega para napi agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas ilegal. Dampaknya bukan hanya pada narapidana, tapi juga lingkungan sekitarnya,” tutupnya.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment