Gresik, iniberita.my.id – Sebuah warung di kawasan Jalan RA Kartini 8/75, Gresik, digerebek oleh aparat gabungan dari TNI (Polisi Militer) dan Kepolisian, karena diduga kuat menjadi lokasi praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.
Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di warung tersebut, terutama pada akhir pekan ketika kerumunan orang kerap terlihat.
"Tim gabungan dari TNI dan Polri langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Tempat ini sudah lama dicurigai sebagai arena perjudian berkedok warung," ujar salah satu petugas yang enggan disebut namanya, Sabtu (19/4/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa ekor ayam aduan, kandang, serta perlengkapan yang biasa digunakan dalam praktik sabung ayam. Sejumlah orang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan ilegal ini diduga telah berlangsung beberapa waktu dengan memanfaatkan warung sebagai kedok untuk menghindari pantauan aparat. Lokasinya yang tersembunyi di tengah permukiman dinilai cukup strategis bagi pelaku untuk menjalankan praktik tersebut.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas di warung tersebut, terlebih karena suara gaduh dan keramaian yang kerap terjadi tanpa alasan jelas. "Kadang dari luar seperti warung biasa, tapi ramai sekali, kadang sampai malam. Kami curiga dari dulu," ungkap seorang warga setempat.
Aparat gabungan menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap jaringan judi sabung ayam yang terindikasi melibatkan lebih dari satu lokasi. Selain itu, pemilik warung dan para pelaku akan diperiksa intensif guna mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka.
"Kami tidak akan berhenti di satu titik ini saja. Jika terbukti, proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas petugas.
Kegiatan perjudian seperti sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan keresahan di lingkungan masyarakat. Aparat mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kegiatan serupa di wilayahnya.(Red.R)
0 Comments:
Post a Comment