KEDIRI, iniberita.my.id – Kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri langsung memicu reaksi cepat dari pihak lapas.
Seorang warga binaan bernama Abdul Hamid Khairan, yang dikenal dengan nama alias Amex, terlibat dalam kasus tersebut dan langsung diberikan sanksi tegas. Ia dijebloskan ke sel isolasi atau yang biasa disebut “sel tikus” sebagai bentuk hukuman atas perbuatannya.
“Kami menerima laporan dari Satresnarkoba Polres Kediri yang menyebutkan adanya indikasi keterlibatan warga binaan kami dalam jaringan peredaran sabu. Kami langsung tindak lanjuti dan memanggil yang bersangkutan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Sholichin.
Penangkapan bermula pada Senin (14/4), ketika aparat dari Satresnarkoba berhasil membekuk salah satu pengedar sabu di luar lapas. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan komunikasi dengan Amex yang berada di dalam lapas.
Dalam proses interogasi, Amex mengaku memanfaatkan telepon genggam untuk berkomunikasi. Ponsel tersebut diduga diselundupkan saat sesi kunjungan, tanpa terdeteksi oleh petugas. “Kami menduga barang itu berhasil masuk karena kelalaian dalam pengawasan,” lanjut Sholichin.
Dari pengakuannya, Amex baru memulai aktivitas pengendalian sabu dari dalam lapas selama empat hari terakhir, sejak dirinya dititipkan ke Lapas Kediri sekitar satu setengah bulan lalu. Ia menyebut, peredaran dilakukan secara terbatas dan hanya melibatkan istrinya, Khalifatul Agustinawati alias Oliv.
“Bukan pengendalian lintas wilayah seperti yang banyak terjadi di tempat lain. Barang haram itu sudah tersedia di rumah, dan komunikasi hanya dilakukan dengan sang istri,” jelas Sholichin yang baru dua bulan menjabat sebagai kepala lapas.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Amex kini ditempatkan di sel isolasi sambil menunggu proses sidang dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan lamanya hukuman tambahan di dalam lapas.
Tak hanya memberikan sanksi kepada Amex, Sholichin juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan ada petugas lapas yang terlibat atau membantu masuknya barang terlarang tersebut.
“Kami sangat terbuka untuk kerja sama dengan pihak kepolisian. Bila terbukti ada keterlibatan petugas, saya tidak akan ragu meminta agar diproses secara hukum,” tegasnya.
Pihak lapas juga tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas kunjungan dan memperkuat sistem kontrol internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Red.R)
0 Comments:
Post a Comment