Sampang, iniberita.my.id – Upaya pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sampang terus berlanjut. Kepolisian Resor (Polres) Sampang mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengangkutan ilegal sebanyak 193 sak pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan pada Rabu, 10 April 2025.
Hingga Kamis (24/4/2025), dua orang saksi telah diperiksa. Mereka diduga sebagai pihak yang memberi perintah kepada sopir truk untuk membawa pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani melalui jalur distribusi resmi.
Penyidik menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggali kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam praktik penyimpangan ini. Kasus penyelundupan pupuk seperti ini sangat merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi pemerintah.
Warga berharap penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk agar tidak lagi terjadi penyelewengan di lapangan.(Red.R)
0 Comments:
Post a Comment