Banyuwangi, iniberita.my.id – Dunia pemerintahan desa kembali tercoreng oleh kasus narkotika. Seorang perangkat desa berinisial ABR (33), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap aparat kepolisian saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di pinggir jalan kawasan Desa Kalibaru Kulon. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku sudah menjadi target operasi setelah beberapa laporan masyarakat menyebutkan aktivitas mencurigakan yang kerap ia lakukan di luar jam dinas.
Kapolsek Kalibaru menyebut bahwa ABR kedapatan membawa barang bukti yang diduga sabu siap edar. “Kami amankan pelaku beserta barang bukti dan langsung kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pelayanan publik. Banyak warga mengaku kecewa atas ulah oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan, justru terlibat dalam aktivitas ilegal.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Sementara itu, ABR terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.(Red.R)
0 Comments:
Post a Comment