Mantan Pegawai Perusahaan Penyegel Ijazah Seret Satu Nama Terkait Dugaan Penyelewengan

  


Surabaya, iniberita.my.id - Beberapa mantan pekerja CV Sentoso Seal yang sebelumnya melaporkan indikasi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan raibnya dokumen penting milik pribadi terkait praktik penahanan surat tanda tamat belajar oleh perusahaan tempat mereka bekerja dahulu, kini turut menyeret satu identitas sebagai salah seorang yang diduga kuat terlibat. Sosok yang turut dilaporkan tersebut bernama Veronika.

Pengacara para mantan pekerja CV Sentoso Seal, Edi Kuncoro Prayitno, mengungkapkan bahwa Veronika dilaporkan atas sangkaan perbuatan melawan hukum berupa penyelewengan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Veronika diduga kuat merupakan individu yang menerima secara langsung surat tanda tamat belajar milik para mantan karyawan untuk kemudian ditahan.

"Kami melaporkan saudari Veronika, sebab pihak yang menerima dokumen ijazah dari para karyawan adalah Veronika beserta rekan-rekannya yang turut berkecimpung dalam permasalahan ini. Selanjutnya, biar pihak berwajib yang akan melaksanakan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut," jelas Edi, Kamis (24/4/2025).

Edi memaparkan, selama ini Veronika memiliki alur komunikasi dan tanggung jawab kepada petugas administrasi CV Sentoso Seal. Ia menambahkan, memang tidak terdapat struktur organisasi yang jelas di dalam entitas bisnis tersebut.

"Di sana tidak ada bagan kepemimpinan yang formal, namun secara garis tanggung jawab, dia merupakan atasan dari Putri (mantan staf administrasi CV Sentoso Seal). Karena segala urusan dari Putri selaku pelapor (kasus penahanan ijazah) senantiasa dikoordinasikan atau dilaporkan kepada Veronika," terangnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa sejumlah mantan pekerja yang pernah berinteraksi langsung dengan Veronika perihal penahanan surat tanda tamat belajar ini juga diundang secara langsung untuk menghadiri inspeksi mendadak Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kamis (17/4) lalu. Kendati demikian, di lokasi tersebut Veronika menyatakan tidak mengenali para mantan pekerja itu.

"Ada seorang pekerja, saat wawancara kerja diterima oleh Veronika. Kami hadirkan korban tersebut, namun Veronika menyatakan tidak mengenalnya. Korban bersikeras mengenali Veronika, bahkan bukti penerimaan dokumen ditandatangani oleh Veronika," imbuh Edi.

Di samping itu, surat tanda tamat belajar para mantan pekerja juga tidak ditemukan di lokasi penyimpanan yang seharusnya saat inspeksi mendadak dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan berlangsung. Oleh karena itu, pihak korban memiliki keyakinan kuat bahwa telah terjadi tindakan penyelewengan, dan salah satu individu yang diduga melakukannya adalah Veronika.

"Untuk Veronika, kami laporkan dengan pasal penyelewengan, sebab kami tidak dapat menuntut perusahaan karena tidak memiliki badan hukum yang jelas. Jadi, kami mengurutkan rangkaian kejadian ini. Dan Veronika menjadi salah satu fokus utama," tegasnya.

Sementara itu, figur Veronika mulai menjadi sorotan publik melalui rekaman video yang diunggah oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika melakukan inspeksi mendadak bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada Kamis (17/4).

Dalam rekaman video tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan sempat menanyakan perihal individu bernama Vero kepada Jan Hwa Diana. Kemudian, Diana mengakui bahwa ia mengenal sosok tersebut, namun menyatakan bahwa Vero telah mengundurkan diri dari perusahaan. Akan tetapi, belakangan diketahui bahwa ada pihak yang menemukan Vero masih berada di lokasi perusahaan.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment