DPRD Diminta Turun Tangan Tangani Dugaan Kecurangan Pengisian Jabatan Sekdes Mejono

 


Kediri, iniberita.my.id – Menyikapi mencuatnya dugaan suap dan kecurangan dalam pengisian jabatan Sekretaris Desa Mejono, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sipil mendesak DPRD Kabupaten Kediri untuk turun tangan. Mereka meminta agar dewan segera membentuk tim investigasi khusus guna mengawal penyelidikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

"Perlu ada campur tangan dari DPRD agar kasus ini tidak tenggelam seperti kasus-kasus lain. Pengangkatan perangkat desa adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya kepala desa dan panitia seleksi," ujar Sri Wahyuni, tokoh perempuan dari Kecamatan Plemahan.

Masyarakat menyoroti adanya indikasi pelanggaran terhadap asas pemerintahan yang baik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam undang-undang tersebut, penyelenggara negara wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Proses seleksi yang sarat kecurangan dan suap jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.

Selain itu, masyarakat menilai DPRD memiliki fungsi pengawasan yang sangat penting, terlebih jika menyangkut anggaran dan prosedur pemerintahan desa yang menggunakan dana publik. Mereka juga menyarankan agar DPRD bekerja sama dengan lembaga pengawasan lainnya, seperti Ombudsman dan KPK, untuk memastikan investigasi berjalan profesional.

Jika terbukti adanya suap, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU Tipikor. Bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi atau orang lain, Pasal 3 UU Tipikor juga dapat diterapkan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Desakan ini juga didasari kekhawatiran bahwa praktik serupa bisa menyebar ke desa-desa lain jika tidak ada penindakan tegas dan terbuka dari pihak berwenang. Dengan adanya tindakan nyata dari DPRD, masyarakat berharap kepercayaan terhadap institusi pemerintah desa dapat pulih kembali.(Red.Tim)

0 Comments:

Post a Comment