Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Dihentikan Sementara, Menteri KKP: Tunggu Proses Investigasi"

 


BADUNG,    iniberita.my.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta TNI Angkatan Laut (TNI AL) menghentikan sementara operasi pencabutan pagar bambu di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Trenggono menegaskan, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan.

"Barang bukti dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Kalau arus membawa pagar-pagar yang sudah dicabut, dampaknya bisa lebih buruk. Tunggu sampai jelas siapa yang memasang dan bagaimana penanganannya," ujar Trenggono di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Koordinasi dengan TNI AL

Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menghentikan sementara pembongkaran.

"Tadi KSAL sudah menghubungi saya saat rapat. Setelah ini saya akan berkoordinasi dengan beliau. Pembongkaran harus menunggu proses investigasi selesai agar semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.

Menurut Trenggono, prioritas utama adalah mengungkap dalang di balik pemasangan pagar bambu yang misterius ini. Ia menyatakan bahwa proses pencabutan baru bisa dilakukan setelah pelaku teridentifikasi dan diproses hukum.

Kesulitan dalam Pembongkaran

Proses pencabutan pagar bambu dilakukan oleh tiga pasukan khusus TNI AL, yakni Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair). Namun, pencabutan ini diakui lebih sulit daripada pemasangan.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang menganalisis kedalaman patok bambu dan durasi pemasangannya.

"Kami melibatkan tim Dislambair untuk mengukur kedalaman pagar bambu dan memahami berapa lama pagar itu tertanam. Hal ini penting untuk mendukung investigasi," ujar Harry di Tangerang.

Potensi Dampak Lingkungan

Selain menjadi barang bukti, pagar laut yang dicabut berisiko menimbulkan masalah lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Menteri Trenggono khawatir sisa pagar yang terbawa arus dapat merusak ekosistem perairan setempat.

"Kami perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak baru pada lingkungan. Penanganan ini harus hati-hati," tegasnya.

Proses investigasi dan koordinasi lebih lanjut diharapkan dapat segera mengungkap tujuan pemasangan pagar laut yang hingga kini masih menjadi teka-teki

0 Comments:

Post a Comment