Jakarta, iniberita.my.id – Rencana pelantikan serentak kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kemungkinan akan digelar antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025.
“Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan administrasi dan teknis pelantikan. Diperkirakan akan digelar antara 17 hingga 20 Februari,” ujar Tito kepada awak media, Rabu (31/1/2025).
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses transisi kepemimpinan di daerah berjalan lancar. Selain itu, pemerintah ingin memastikan tidak ada kendala dalam pergantian kepala daerah, terutama dalam aspek hukum dan birokrasi.
Alasan Penundaan
Menurut sumber di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada beberapa faktor yang menjadi alasan penundaan ini, di antaranya:
- Masa Akhir Jabatan yang Berbeda – Beberapa kepala daerah yang akan dilantik masih menjabat hingga pertengahan Februari, sehingga perlu disesuaikan dengan jadwal akhir masa jabatan.
- Koordinasi dengan Pemerintah Daerah – Pemerintah pusat ingin memastikan kesiapan dari masing-masing daerah agar pelantikan bisa berjalan serentak.
- Agenda Pemerintahan dan Pemilu 2024 – Dengan berdekatan dengan tahapan pemilu, pemerintah juga mempertimbangkan stabilitas politik dan administrasi di daerah.
Pelantikan Akan Digelar Secara Serentak
Meski ditunda, pelantikan tetap akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. “Kami tetap ingin pelantikan ini berjalan bersamaan, baik untuk gubernur, bupati, maupun wali kota, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Tito.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, pemerintah daerah diminta untuk tetap fokus menjalankan tugasnya hingga kepala daerah definitif resmi dilantik. Sementara itu, para penjabat (Pj) kepala daerah yang saat ini menjabat tetap akan menjalankan tugasnya sampai pelantikan dilakukan.
Pemerintah berjanji akan segera mengumumkan jadwal pasti pelantikan dalam waktu dekat
0 Comments:
Post a Comment