Penumpang Gelap GGR Ditangkap, Diblokir 180 Hari oleh KAI



Jakarta, iniberita.my.id - Seorang penumpang gelap yang juga merupakan pencinta kereta api atau railfan, berinisial GGR, kedapatan menumpang kereta api tanpa tiket. Menariknya, ini bukan pertama kalinya GGR melakukan aksi tersebut. Ia diketahui menumpang kereta api (KA) tanpa tiket di beberapa rute perjalanan, termasuk dari Jakarta ke Yogyakarta dan sebaliknya.

Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, mengungkapkan bahwa GGR tertangkap petugas saat menumpang KA 135 Bogowonto yang singgah di Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat, pada Rabu (25/12/2024). Petugas mencurigai gerak-gerik GGR yang sering keluar masuk toilet, dan setelah diperiksa, GGR tidak bisa menunjukkan tiketnya.

GGR diketahui memulai perjalanannya dari Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, dan sebelumnya juga melakukan aksi serupa di rute Jakarta-Jogja menggunakan KA Cikuray dan Kahuripan menuju Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Setelah itu, ia kembali menumpang KA Manahan dari Yogyakarta ke Kroya, dan akhirnya terpergok di KA 135 Bogowonto.

Modus yang digunakan GGR adalah membeli tiket melalui aplikasi pemesanan tiket, kemudian hanya melakukan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti pemesanan tanpa melakukan pembayaran. Saat boarding, ia memanfaatkan keramaian penumpang dan waktu yang mepet untuk bisa masuk tanpa tiket yang tercetak.

Akibat perbuatannya, GGR kini telah dimasukkan dalam daftar hitam atau di-blacklist oleh KAI dan tidak diperbolehkan naik kereta api selama 180 hari.

GGR menjadi contoh bagi penumpang gelap lainnya, dan tindakan ini menambah beban pada sistem transportasi kereta api. (red.k)

0 Comments:

Post a Comment