KEDIRI - Kabar duka kembali menyelimuti keluarga almarhumah MAM (4), balita asal Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, yang sebelumnya meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan. Nenek korban, Sumilah, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/7) malam.
Informasi tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum terdakwa, Rini Puspitasari. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Sumilah mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya. Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam, terlebih karena ia wafat ketika proses hukum yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Kediri belum selesai.
Sebelum meninggal dunia, Sumilah diketahui sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara akibat kondisi kesehatannya yang memburuk. Ia bahkan menjalani operasi kepala untuk menangani penyakit yang dideritanya. Kondisi fisik yang terus menurun setelah operasi diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah kesehatannya hingga akhirnya meninggal dunia di rumah.
Menanggapi kabar tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Kediri melalui Kepala Seksi Intelijen, Hadi Marsudiono, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Sumilah. Sebagai bentuk empati, kejaksaan mengirimkan perwakilan untuk bertakziah ke rumah duka. Kunjungan tersebut diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum, Maria Febriana, yang menangani perkara dimaksud.
Selain menyampaikan belasungkawa, kehadiran jaksa juga bertujuan untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga sekaligus menunggu penyerahan surat keterangan kematian almarhumah. Setelah dokumen tersebut diterima, kejaksaan akan melaporkannya secara berjenjang kepada pimpinan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum).
Surat keterangan kematian tersebut menjadi salah satu dokumen administratif yang diperlukan sebagai dasar bagi aparat penegak hukum dalam menentukan tindak lanjut terhadap proses persidangan perkara yang sedang berjalan. (red/hep)
0 Comments:
Post a Comment