Polisi Tahan Pembakar Rumah Mantan Istri, Motif Gono-Gini dan Anak Masih Didalami

 

Pre Release Polres Kediri terkait kasus curanmor dan juga pembakaran rumah di plosoklaten oleh mantan suami (photo by radarkediri)

 

KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menetapkan sekaligus menahan seorang pria yang diduga membakar rumah mantan istrinya di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pelaku berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, tersangka merupakan mantan suami korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dipicu rasa sakit hati, meski motif pastinya masih terus didalami penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah sakit hati terhadap korban. Apakah berkaitan dengan harta gono-gini, hak asuh anak, atau persoalan lain, masih kami dalami," ujar AKP Angga saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (21/7).

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor Kawasaki miliknya. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam botol air mineral sebelum dibawa menuju rumah korban.

Setibanya di lokasi, pelaku menyiramkan BBM ke kendaraan milik korban lalu menyulutnya dengan api. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet hingga membakar kendaraan serta sebagian bangunan rumah.

"Pelaku mengambil BBM dari tangki sepeda motornya, memindahkannya ke dalam botol air mineral, kemudian menyiramkannya ke kendaraan korban sebelum membakarnya. Api selanjutnya merembet ke rumah," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket hitam dan celana panjang yang dikenakan pelaku saat beraksi, botol yang digunakan untuk membawa BBM, sepeda motor Kawasaki, korek api, satu unit mobil Toyota Innova, telepon genggam, serta kerangka sepeda motor yang hangus terbakar.

AKP Angga menegaskan, hingga kini penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran tersebut.

"Sejauh ini pemeriksaan masih mengarah kepada satu orang pelaku," katanya.

Terkait isu yang beredar di media sosial bahwa aksi pembakaran dipicu karena korban diduga mengolok-olok pelaku saat siaran langsung di TikTok, AKP Angga memilih tidak berspekulasi. Menurutnya, penyidik hanya berpegang pada fakta-fakta yang diperoleh selama proses penyelidikan.

"Untuk sementara, motif yang kami simpulkan adalah karena sakit hati. Fokus penyidikan kami masih pada hal tersebut," tegasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. (red/hep)

0 Comments:

Post a Comment