Kejadian bermula ketika korban tengah mencuci mobilnya di siang hari. Saat itu, MA tanpa sadar meninggalkan ponsel miliknya di dashboard kendaraan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Melihat adanya handphone yang ditinggalkan tanpa pengawasan, pelaku kemudian mendekati mobil korban dan mengambil perangkat tersebut dengan cepat.
Setelah menyadari handphone miliknya hilang, korban langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya di lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui situasi tersebut juga turut membantu hingga pelaku tidak dapat melarikan diri.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan informasi penangkapan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sebuah handphone merek Vivo milik korban yang sebelumnya sempat diambil. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka R mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan berencana menjual handphone tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pabean Cantikan, sementara barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat berada di tempat umum terbuka.(red/lis)
t
0 Comments:
Post a Comment