Dapur MBG Jadi Ladang Nepotisme, 47 Karyawan dari Satu Keluarga Terungkap oleh DPR!

 

iniberita.my.id Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang dikenal dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menuai sorotan. Dalam rapat kerja bersama pemerintah, seorang anggota Komisi IX DPR RI mengungkap temuan mencengangkan: sebuah dapur MBG diketahui mempekerjakan 47 karyawan dari satu keluarga besar.

Temuan itu disampaikan langsung oleh Muazzim Akbar, anggota Komisi IX, saat rapat kerja dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, serta Kepala BPOM di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (1/10).

“Dalam salah satu SPPG, saya lihat karyawannya hampir semua satu keluarga. Anak, keponakan, istri, sepupu, sampai besannya pun ikut bekerja. Jumlahnya ada 47 orang,” ungkap Muazzim di hadapan awak media.

Politisi PAN tersebut menilai praktik semacam ini tidak sesuai dengan semangat program MBG, yang seharusnya mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dapur MBG.

“Harapannya, SPPG bisa menyerap tenaga kerja lokal. Tapi kalau diisi hanya keluarga sendiri, maka tujuannya jadi tidak tercapai,” tegasnya.

Selain itu, Muazzim juga menyinggung adanya dapur MBG di Bali yang lebih banyak merekrut pekerja dari luar daerah. “Ada satu dapur yang karyawannya dari Jawa hingga 21 orang, sementara dari masyarakat lokal hanya sedikit,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pengusaha yang bisa menguasai lebih dari satu dapur MBG. Menurutnya, hal ini berpotensi memunculkan monopoli dan mengurangi peluang bagi pihak lain yang ingin berkontribusi.

Karena itu, Muazzim mendesak Badan Gizi Nasional memperketat seleksi penerimaan SPPG, baik dalam aspek administrasi, rekam jejak, maupun pemahaman soal penyajian makanan sehat dan higienis.

“Seleksi berikutnya harus benar-benar diperketat. Jangan sampai satu pengusaha bisa mengendalikan enam atau tujuh dapur sekaligus. Harus ada pemerataan, dan proses seleksi wajib transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras agar program MBG berjalan sesuai jalur, tanpa praktik nepotisme ataupun penyalahgunaan wewenang. DPR berkomitmen mengawal program unggulan tersebut agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.


(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment