Pengelolaan Dana BOS SMPN 2 Pare Disorot, Diduga Tak Sesuai Juknis

 

Kediri iniberita.my.id – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Pare, Kabupaten Kediri, kini tengah menuai sorotan publik. Dugaan adanya pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) mencuat setelah sejumlah laporan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Beberapa pos pembiayaan disebut dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai kurang mendesak, sementara terdapat indikasi pemborosan dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu informan menyampaikan kepada awak media, terdapat anggaran yang seharusnya bisa dihemat justru dialokasikan lebih besar dari kebutuhan sebenarnya.

Tak hanya soal alokasi, masalah transparansi juga mencuat. Orang tua murid dan masyarakat menilai laporan penggunaan dana BOS belum disampaikan secara terbuka, sehingga menimbulkan keraguan dan spekulasi.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menegaskan akan segera menurunkan tim untuk melakukan audit. Kepala dinas menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran juknis, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kini, pihak SMP Negeri 2 Pare belum memberikan keterangan resmi. Namun, mereka menyatakan siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang.

Kasus ini menjadi catatan penting agar pengelolaan dana BOS dilakukan lebih hati-hati, transparan, dan akuntabel.
(red.YS)

0 Comments:

Post a Comment